Header Ads


 

Komisi I DPRD Simalungun Sebut Ada Temuan BPK Terkait LPJ ADD Tahun 2019 yang Baru Mencapai 14%

SIMALUNGUN - Ketua komisi I DPRD Simalungun Histoni Sijabat menyebutkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Dana Desa ADD Tahun 2019 lalu yang baru mencapai 14 %, saat rapat di ruang gedung komisi I DPRD Simalungun, Kamis (13/08/2020).


Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua komisi I DPRD Simalungun Histoni, dan dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya, beberpa Camat dan Pangulu/Kepala Desa. 


Menurut Histoni, agenda rapat dimaksud terkait adanya temuan BPK mengenai Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Dana Desa ADD Tahun 2019 lalu yang baru mencapai 14 %.


Selain itu, Histoni juga ingin mengetahui penyebab kendala atas LPJ tersebut belum selesai dilaporkan.


 

"Temuan pihak tim BPK menyampaikan bahwa ada 105 Kepala Desa yang belum menyerahkan laporan LPJ nya," Ujar Histoni.


Herannya kata Histoni, rapat LPJ tersebut hanya dihadiri beberapa Camat dan Pangulu Nagori/Kepala Desa saja dari total 105 Kepala Desa.


"Kita dari DPRD dan Ispektorat Pemkab Simalungun sudah sepakat untuk menindaklanjuti  LPJ tersebut hingga akhir Agustus 2020. Karena hal ini sangat penting diketahui oleh DPRD," pungkasnya.


Editor redaksi

Pewarta Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar