Header Ads


 

Kapolres Simalungun Komitmen Tindak Tegas Oknum Polisi Terbukti Terlibat Kasus Narkoba


SIMALUNGUN - Menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., memastikan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel polres simungun yang terlibat narkoba, Kamis (27/10/2022).


"Ini komitmen Kapolres bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi," imbuhnya.


Kapolres juga menjelaskan bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun, "Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan sidang KKEP dengan hasil putusan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan.


AKBP Ronald menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya, “Narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen kami  untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.


Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.


“Brigadir M. Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.


Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.


"Dapat kami sampaikan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan 2(dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. JP(32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkat JM(35) warga Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.


JP(32) berhasil diamankan atas informasi dari  warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, "ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut sekira Pkl.12.00 WIB, Rabu(26/10/2022) Tim berhasil mengamankan JP(32) di sebuah gudang sekitaran Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya.


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar