Header Ads


 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H., Ikuti Kegiatan Sidang Dewan Pertimbangan Karir


SUMUT - menggelar pelaksanaan kegiatan Sidang DPK (Dewan Pertimbangan Karir), yang diikuti Kapolres Simalungun  AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, di Aula Sinabung,Lt II Polda Sumatera Utara, Medan. 25/10/2022



Kegiatan Sidang DPK yang dipimpin langsung Wakapolda Sumatera Utara Brigjend Pol Dr H Dadang Hartanto, S.H.,S.I.K.,M.Si, didampingi Irwasda Polda Sumatera Utara terhadap Personil yang bermasalah sejajaran Polda Sumut sebanyak 24 orang dan telah diputuskan melalui Sidang KKEP untuk dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) serta telah melalui Putusan Banding.



Pejabat Utama Polda Sumatera Utara yang turut hadir pada kegiatan sidang Dewan Pertimbangan Karir tersebut Karo SDM Polda Sumut, Kabidkum Polda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut dengan peserta perwakilan dari Satker yang hadir Kapolrestabes Medan, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut, dan Kapolres Simalungun.



Hadir juga yang mewakili Kapolres Jajaran yakni Waka Polres Dairi, Waka Polres Labuhan Batu, Waka Polres Belawan, Kabag Sumda Polres Tebing Tinggi, Kabag Sumda Polres Tanjung Balai, Kabag Sumda Polres Sergei serta Para Kasi Propam Polres Jajaran.



Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Surya Darma dalam keterangannya mengatakan, Sidang Dewan Pertimbangan Karir membacakan nama-nama anggota Polisi yang akan di PTDH dan Kasus apa yang dilanggar, hal itu dibacakan langsung oleh Kabag WatPers Polda Sumut. Jelas Aiptu Surya.



Aiptu Surya Darma " Waka Polda Sumut, saat pimpin kegiatan sidang, memutuskan hasil Sidang DPK, setelah melalui mekanisme sidang dilakukan, Personil bermasalah yang akan disidang DPK sebanyak 24 anggota Polisi diputuskan di PTDH oleh Waka Polda Sumut, dengan memukul Palu Sidang." Tambahnya.



Pada akhir kegiatan sidang, Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dr H Dadang Hartanto, S.H.,S.I.K.,M.Si, memberikan arahan terkait meningkatkan pengawasan melekat terhadap anggota Polisi yang bermasalah di wilayahnya masing-masing.***


Caisar Manalu.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar