Header Ads


 

Personil Unit Reskrim Polsek Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Hingga Lintas Provinsi


SIMALUNGUN - Berawal dari laporan Polisi No.Pol : LP / 46 / IX /2020 / SU / Simal - Bangun ,Tanggal 13 September 2020. Salah seorang warga bernama Syaiful (41) tercatat sebagai Warga Huta III Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.


Warga tersebut datang ke Polsek Bangun dengan tujuan untuk membuat laporan terkait dirinya telah menjadi korban pencurian yang terjadi  pada hari Minggu (13/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB, Korban mengaku sepeda motor miliknya  merk Supra X, No. Pol BK 5557 TBL, Nomor mesin JBP1E1743434, Nomor Rangka MH1JBP11KK74384, Warna Hitam merah. Telah dibawa kabur oleh pelaku maling laknat yang masuk kedalam  rumahnya setelah merusak salah satu pintu rumahnya. 


Berdasarkan laporan korban tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bangun melakukan cek TKP dan melakukan penyelidian tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut itu.


Dari hasil penyelidikan Unit Lidik Polsek Bangun mendapatkan informasi bahwa sebagai pelaku pencurian diduga kuat dilakukan oleh Sugiato  Als JEK yang telah diketahui keberadaannya di Bagan Batu Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau.


Berdasarkan informasi dan hasil lidik, unit lidik Polsek bangun pun segera melakukan penyelidikan disalah satu wilayah pada Rabu (16/09/ 2020) sekira pukul 23.00 WIB.Tak mau kehilangan buruannya itu Unit Reskrim Polsek Bangun pun langsung melakukan pengejaran tersangka ke Provinsi Riau.


Tepatnya di Simpang Bambu kuning Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan hilir Profinsi Riau. Perburuannya Personil Polsek Bangun akhirnya membuahkan hasil tepatnya pada Kamis(17/09/2020), sekira pukul 09.30 WIB, Tersangka pun berhasil diringkus Polisi. Kemudian personil dari unit reskrim Polsek Bangun kemudian meng interogasi tersangka tersebut. 


Tersangka pelaku pun akhirnya  mengakui bahwa benar ianya telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik korban tersebut diatas, dan ianya menerangkan setelah melakukan pencurian langsung membawa sepeda motor tersebut ke Bagan Batu Kabupaten, Rokan Hilir Provinsi Riau.


Sejumlah Personil Polsek Bangun, selain berhail meringkus tersangka pelaku serta menyita satu unit sepeda motor tersebut sebagai barang bukti dan kemudian diboyong ke Polsek Bangun Polres Simalungun, guna  proses hukum lebih lanjut Sementara Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom, SH yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media ini melalui Selulernya membenar pihaknya telah mengamankan salah seorang laki laki diduga sebagai tersangka pelaku Curanmor berinisial SO dan satu unit Sepeda motor sebagai barang bukti." pungkasnya. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar