Header Ads


 

Usai Beli Sabu dari Medan, Dody di ciduk Polsek Serbelawan dalam Bus

SIMALUNGUN - Polsek Serbalawan berhasil mengamankan pemuda bernama Muhamad Dody Paryoga alias Dody 23' karena terlibat narkoba jenis sabu. Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 20.00 wib, di jalan umum Timbangan Simpang Dolok Meranggir.

Dari tangan tersangka Dody, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5  bungkus plastic kecil  berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengn paket @ bungkus Rp.150 ribu, 80 plastic kecil kosong putih bening, 1 tas ransel warnah hitam, 1 unit HP, 1 bungkus kosong rokok magnum.

Menurut kronologis yang diterima media ini, setalah mendapat informasi bahwa tersangka Dedy akan tiba di TKP dari medan degan menumpang angkutan umum yang telah diterima, unit Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pemantauan.

Dan ketika tersangka turun dari angkutan umum lalu dilakukan penggeledahan dan dari dalam tas ransel ditemukan bungkus rokok magnum dan didalamnya Barang Bukti (BB). Setelah dilakukan interogasi bahwa BB dibeli dari inisial D di terminal terminal Sambu Medan, dan pengakuan tersangka Dody sudah 2x membeli shabu dari medan dengan orang yang sama.

Kemudian tersangka diamankan di Polsek Serbalawan untuk diprosez sidik lebih lanjut.

Pres rilis/red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar