Header Ads


 

2 Pria Ini Terlibat Narkoba Jenis Sabu dan Di Ringkus

SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua pria yang memiliki narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda yakni di gang SD Impres Nagori Karang Sari kec Gunung Maligas Pemkab Simalungun dan di jln. Mahoni kel. Kahean Kec.Siantar Utara kota Pematangsiantar. Kamis (26/7/2018).

Kedua tersangka bernama Darwanto Saragih 38' dan Slamet 25'. Mereka diringkus berdasarkan laporan masyarakat ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka Slamet 2 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Sedangkan dari tersangka Darwanto Saragih 1 bungkus klip plastik dibalut timah rokok yang didalamnya juga sabu, uang Rp 180 ribu, hp merek Mito.

Dan menurut kronologis penangkapan yang diterima media ini, pada hari
Kamis 26 Juli 2018 sekira pukul 18.00 wib anggota opsnal narkoba polres simalungun mendapat informasi bahwa di jln. simpang silalahi gg impres kec.gunung maligas kab.simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 19.00 wib anggota opsnal narkoba simalungun melakukan penyelidikan, Sekira pukul 19.30 wib terlihat ada 2 orang laki2 berboncengan dengan mengendarai sepeda motor yang mana gerak gerik kedua laki2 tersebut sangat mencurigakan.

Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penyergapan dan pada saat dilakukan penangkapan 1 orang laki2 yang dicurigai langsung melarikan diri.

Sebagian anggota melakukan upaya pengejaran namun laki2 itu berhasil melarikan diri, namun terhadap 1 orang laki2 lainya berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap laki2 tsb dan ditemukan (daftar barang bukti A). hasil introgasi terhadap tersangka dan ianya mengaku bernama Selamat dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang ia kenal bernama Anto yang berada di Jl. Mahoni kel.kahean kec.siantar utara kota p.siantar.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Anto dan berhasil ditangkap serta dilakukan penggeledahan terhadapnya, dan ditemukan (daftar barang bukti B).

 Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Anto lalu mengaku mendapat narkotika jenis sabu itu dari seorang yang ia kenal bernama DE.

Selanjutnya anggota opsnal narkoba simalungun sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap DE, guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya diwilayah kabupaten simalungun.

Lalu, tersangka dan barang bukti dibawa ke mako sat narkoba polres simalungun guna proses lebih lanjut.

Pres rilis/red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar