Header Ads


 

Dua Kali di Tangkap Polisi Karena Nyambi Tulis Togel, Petani Ini Tak Jera

SIMALUNGUN, P Raya - Meski sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena nyambi jadi tukang tulis togel. Jon Saliman Saragih (50) warga Buah Bolon, Kelurahan Merk Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun tak jera melakukannya.

Kepada polisi,lelaki paruh baya ini (Jon Saliman Saragih) mengaku sudah dua kali ditangkap polisi dan mendapat hukuman selama 4 bulan penjara di lapas Pematang Siantar.

Walau sudah menjelani hukuman tersebut., Jon Saliman Saragih masih tak jera untuk melakukan pekerjaan menjadi tukang tulis togel.

Sehingga ia pun harus kembali ditangkap jajaran Polsek Pematang Raya karena melakukan hal yang sama.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas yang dilakukannya, dan membuat pengaduan ke Mapolsek Pematang Raya.

Atas pengaduan itulah, Polsek Pematang Raya langsung bergerak dan menangkap tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Pematang Raya AKP B Pakpahan membenarkan adanya penangkapan terhadap juru tulis judi togel tersebut.

"Saat ini tersangka sedang manjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Pakpahan.

 DANI R
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

F*a*n*s*B*E*T*I*N*G Aman dan terpercaya
Info lebih lanjut : 5ee80afe :)