Menguak Jalur Tikus Milyaran Rupiah dan Sindikat Besar di Jembatan 3 Barelang - Tanjung Uncang
BATAM – Aktivitas pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang melakukan bongkar muat barang diduga ilegal berlangsung terang-terangan tanpa hambatan. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi Bea Cukai Batam dan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau yang dinilai gagal menjalankan pengawasan.
Yang memprihatinkan, pelabuhan darurat ini berada tepat di samping Markas Komando (Mako) Bakamla Lama. Namun, lokasi strategis itu sama sekali tak membuat para pelaku ciut. Aktivitas harian mereka justru berjalan seperti ada "izin tak tertulis" dari oknum-oknum tertentu.
"Kalau muat barang itu sudah sering pak, ngak tau apa isinya, yang pastinya selalu ada aktivitas bongkar muat baranglah," ungkap seorang nelayan beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media dilapangan menyebutkan, operasi jaringan ini tidak berhenti di Barelang 3. Setelah barang dari kapal diturunkan ke truk lori box, barang-barang tersebut segera dipindahkan ke pelabuhan khusus di kawasan galangan kapal didaerah Tanjung Uncang. Dari sanalah, empat kapal—MV Garuda 01, Garuda 05, Garuda 82, dan Fourty Express—berlayar kembali mengirimkan muatan ilegal ke wilayah Riau dan sekitarnya.
Jenis barang yang diamankan dalam jaringan ini sangat beragam dan bernilai tinggi disinyalir kuat rokok tanpa pita cukai, kosmetik impor ilegal (tanpa izin BPOM), sparepart kendaraan mewah, hingga barang larangan dan pembatasan (Lartas). Modusnya klasik namun ampuh: memanipulasi dokumen manifes agar tak sesuai muatan, demi mengelabuhi petugas.
Padahal, status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) bukanlah lisensi untuk melanggar aturan. Kemudahan fasilitas hanya berlaku bagi barang dengan dokumen lengkap dan jalur resmi.
Pengawasan yang longgar inilah yang harus diusut tuntas. Pelabuhan tikus di Barelang 3 dan dermaga khusus di Tanjung Uncang menjadi bukti nyata lemahnya kontrol di pintu masuk utama barang antar-pulau. Jika tak ada tindakan represif dan terukur, bukan hanya persaingan usaha yang mati, tapi kerugian negara bakal terus menggunung.
Publik kini menuntut langkah tegas dan transparan—bukan sekadar operasi seremonial yang tak pernah menyentuh akar masalah.
Hingga berita ini di unggah, konfirmasi tim media kepada pihak Bea dan Cukai Batam pihak yang diduga pemilik barang benisial HSM belum mendapatkan respon.
Dan tim media ini masih memantau lokasi galangan kapal dilokasi Tanjung Uncang yang disebut menjadi pelabuhan khusus tempat pengiriman barang dimaksud.
Editor red/tim




Post a Comment