Pemkab Simalungun Sampaikan Pelelangan Aset Masih Dalam Proses
SIMALUNGUN - Pelelangan puluhan kendaraan Dinas Pemkab Simalungun yang telah melewati masa penggunaan atau masa mpnfaatannya diatas tujuh tahun dan kondisinya tinggal 30 % dan sudah tidak layak lagi dipergunakan akan dipindah tangankan atau dilelang.
Sementara kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Simalungun, Richardo Sinaga, yang berhasil ditemui awak media ini diruang kerjanya Kamis (18/08/2023) , diruang kerjanya Kantor Pengelolaan Aset dan Pertanahan yang tergabung pada Kantor Bidang Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Simalungun. Sekira pukul 14:30 WIB.
Saat dimintai keteranganya terkait rencana pemerintah Kabupaten Simalungun yang akan melelang sejumlah kendaraan Dinas Pemkab Simalungun yang tersebar disejumlah OPD dimaksud khususnya Kendaraan Dinas Roda Dua.
Disebutkan Kabid Aset Richardo Sinaga, yang menyebutkan sesuai surat himbauan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga selaku Pengelola Barang Milik Pemkab Simalungun yakni Kenddis tersebut, dikatakan bahwa surat himbauan yang disampaikan pada seluruh OPD agar melaporkan sejumlah Kendaraan Dinasnya yang dianggap sudah tidak layak lagi digunakan.
Bahkan kondisinya sudah rusak parah agar supaya pihak OPD membuat pengaduan atau melapor pada pihak Aset Pemkab Simalungun, dan hal itu agar disampaikan dengan melalui surat pengaduan resmi yang ditujukan pada Sekda melalui Bidang Barang Milik Pemkab Simalungun. Ujar Richardo Sinaga pada Wartawan media online ini. Selin itu juga Kabid Aset Simalungun menambahkan terkait Kendaraan Dinas khususnya roda dua dimaksud. Yakni yang masa pemanfaatannya sudah melebih kurang lebih tujuh tahun.
Sehingga sudah harus dipindah tangankan atau dilelang oleh Bidang Aset Pemkab Simalungun yang bekerja sama dengan pihak KPKNL setelah proses pendataan serta kroscek kondisi. Pungkas Kepala Bidang Aset Pemkab Simalungun.
Dani.R
Post a Comment