Bangunan Warung Dikawasan PTPN IV Marihat Bakal Dibongkar
"Warga Pemilik Bangunan Warung Meminta Pada Pihak Perkebunan Kalau Mau Dibongkar Jangan Ada Tebang Pilih".
SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun tingkat Kecamatan Tanah Jawa , Laksanakan Sosialisasi Terkait Bangunan Warung/Kodai yang berada didalam kawasan Perkebunan PTPN IV Kebun Marihat Meres Bakal dibongkar hal itu sesuai dengan pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan pihak Polres Simalungun, dengan menumpang ruangan Aula Rapat di Mapolsek Tanah Jawa.
Acara Sosialisasi yang dihadiri Kompol Resbon Gultom, Plh Kabag Ops, Mewakili Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, yang tak dapat hadir, dikarenakan ada kegiatan peresmian Gedung Kebangsaan di wilayah Polsek Bangun. (24/08/2023) sekira pukul 10:30 WIB.
Pelaksanaan Sosialisasi terkait kondisi lahan Kawasan PTPN IV Kebun Marihat yang marak berdiri bangunan warung /Kedai tempat usaha masyarakat sekitar. Yang dianggap oleh pihak PTPN IV itu menjadi salah satu polemik yang dirasakan pihak Kebun Marihat dimaksud.
Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut Perwakilan Pihak Kebun Marihat Rizky menjabat sebagai Apk/Personalia Mmeres Kebun Marihat. Rizky dan juga Diki diketahui sebagai Dosen Kampus pertanian serta salah seorang Pengacara bernama David Hutabarat SH.
Sementara Pihak Penyelenggara yakni Polres Simalungun, diwakili Kompol Resbon Gultom Plh Kab OPS, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Nelson Nenggolan.
Danramil 10 Balimbingan, Kapten INF D.Sinaga bersama anggotanya. Sementara Puluhan Warga yang merupakan pemilik bangunan warung yang dianggap liar oleh pihak PTPN IV Kebun Marihat dimaksud.
Acara Sosialisasi yang dilaksanakan itu pun belum berhasil melahirkan kesepakatan, antara Pihak Kebun Marihat PTPN IV, dengan puluhan warga masyarakat Nagori Par balokan dan Marubunjaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut, Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, Pangulu Parbalokan M. Nasir, Kompol Resbon Gultom, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Nelson Nainggolan sebagai Tuan Rumah, Danramil 10 Balimbingan Kodim 0207 Simalungun, Kapten D.Sinaga. serta Rizky, Diki, dan David Hutabarat mewakili dari PTPN IV Kebun Marihat M meres. Beserta Puluhan Warga Masyarakat Nagori Marubunjaya dan Nagori Par balokan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun
Benarkah hal dimaksud sebagai upaya untuk menina bobokan warga yang bangunan Warung atau Kodai miliknya yang sudah dirobohkan lebih dulu oleh pihak PTPN IV, PT M Meres Kebun Marihat. Manager Rizky personalia Perkebunan Marihat PTPN IV yang berhasil dimintai tanggapannya mengatakan bahwa upaya Sosialisasi ini, sebagai upaya dalam menampung alasan dan juga harapan Warga masyarakat yang mendirikan Bangunan Warung didalam kawasan HGU Perkebunan Marihat. Jelas Rizky
Selain itu juga pihak dari Perkebunan akan meminta pihak BPN Simalungun guna menentukan bangunan, warung milik warga yang mana-mana saja yang termasuk pada kawasan HGU PTPN IV , Perkebunan Marihat tersebut itu ujarnya.
"Dan Apa bila hasilnya bahwa sejumlah Bangunan Warung tersebut itu seluruhnya berada pada titik koordinat sebagai batas dan masuk kedalam kawasan HGU, maka mereka harus siap dibongkar, oleh sendiri maupun oleh pegawai Perkebunan Marihat.
Dengan konsekwensi atau kesepakatan yang akan disepakati oleh perusahaan pihak Perkebunan M Meres PTPN IV dengan, warga masyarakat terkait besaran sebagai uang Tali Asih atau uang sagu hati " terkait hal akan saya laporkan terlebih dahulu mengenai hal dimaksud pada pihak PTPN IV pungkasnya.
Dani.R
Post a Comment