Header Ads


 

Dalam Sehari, Pemkab Simalungun Galar Aksi Unjuk Rasa


SIMALUNGUN - Pemerintahan Kabupaten Simalungun, yang berada di di Jalan Raya Sutomo Pematang Raya Kelurahan Sondiraya itu terlihat ramai   Siang tadi Selasa (16/11/2021) sekira pukul 10:00 WIB. 


Dua Oraganisasi yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Gemapsi) serta Forum Orang Miskin (Formikom) Menggelar aksi Unjuk Rasa diluar halaman depan Gedung kantor Bupati Simalungun. 


Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Gemapsi dan Formikom kedua tertuju pada Ketidak adilannya para pejabat pemerintah Pemkab Simalungun yang selama ini diharapkan warga masyarakatnya.


Terlebih-lebih aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Gemapsi melalui para Orator aksi yang menuding pada Bupati Simalungun  yang kerap melakukan kebohongan dan omong besar namun lain daari kenyataannya. Diantaranya Radiapoh Hasihalan Sinaga dalam pidatonya saat pelaksanaan penyaringan calon Sekretaris Daerah (Sekda Simalungun) beberapa waktu lalu menyebutkan Untuk calon  Sekretaris Daerah  atau Sekda Simalungun harus yang memiliki latar belakang atau recam jejak yang cukup baik. Namun pada kenyataannya bak jauh pangang dari api sebab memutuskan Esron Sinaga yang mana sudah kadung dilakukan Pelantikan oleh Bupati Simalungun. 


Sementara  Esron Sinaga salah satu pejabat Pemeeintahan Kota Pematang Siantar yang diduga telah memiliki jejak recam yang sangat tak terpuji selain dikabarkan Esron Sinaga sedang dalam proses hukum karena tersandung kasus Korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan saat itu. 


Selain itu juga Esron pernah melontarkan kalimat atau ucapan penghinaan pada Anggota DPR Kota Pematang Siantar saat mengikuti rapat hingga kasus penghinaan pun sempat mencuat kepermukaan dan Esron Sinaga buru buru membuat surat sebagai upaya peemohonan maaf pada yang yang bersangkutan. 


Gemapsi menilai pada Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) yang dipandang telah melakukan kebohongan atau Omong Besar (OB) apa lagi saat kasus Penjualan Poto Buapti dan Wakil Bupati Simalungun Mencuat kepermukaan Bupati Simalungun mengatakan pihaknya tidak tahu dalam permasalahan itu padahal pada kenyataan Gemapsi menemukan bukti terkait penandatanganan Surat kesepakatan MoU kerja sama antara Bupati Simalungun dengan pihak pengusaha menganai percetakan  Poto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Dengan Pernyataan Sikap Gemapsi Sesuai Penyataan dan janji janji Buapti Simalungun Secara Terbuka yang menyatakan, Simalungun harus menjadi Tuan dirumahnya sendiri yakni ditanah Simalungun " Sijolom Suhul "  ditanah Simalungun. Gemapsi menuntut Agar Sekda Simalungun Esron Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya. Hal itu pun dikatakan Orator bila Bupati Simalungun meyakini Kabupaten Simalungun harus bersih dari Tindakan Korupsi, KKN dan Hal hal buruk lainnya segera Copot kadis Pertanian dan Asisten  yang diduga mengikuti calon seleksi Eselon diusia 56 tahun hal itu dipandang melanggar.   bersih dari Korupsi. Dan juga agar segera merealisasikan Kartu Sikerja yang menjadi iming-iming saat masa kampanye RHS. Yang dikatakan bahwa yang memiliki kartu sikerja bakal mendapat bantuan modal mulai dari satu juta rupaiah hingga lima puluh juta rupiah Hal itu agar segera dapat diwujudkan sejumlah  janji janji dimaksud. 


Sedangkan Formikom yang datang itu pun sama yakni guna menggelar aksi ber Orasi dengan cara Damai  lakukan unjuk rasa bersama puluhan warga masyarakat yang berlindung pada bendera  Formikom yang dipimpin Lipen Simanjuntak.  Aksi Unjuk Rasa yang dilajukan Formikom Pun tak terlepas dari salah satu yang menjadi Tuntutan pihak Gemapsi yakni terkait Kartu Sikerja sebagai Janji Politiknya  Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) saat berkampanye.


Formikom dan juga Gemapsi mensinyalir dan menduga Bupati Simalungun telah melakukan  pembohongan semata alias janji palsu.


Selain itu juga Formikom dengan tuntutannya menyebutkan agar Pemerintah Kabupaten Simalungun agar segera melakukan pendataan kembali mengenai sejumlah Bantuan Pusat,Profinsi maupun Kabupaten.


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar