Header Ads


 

Polres dan Gugus Tugas Covid-19 Simalungun Gelar Pemeriksaan di PT Brigestone

*PEMERIKSAAN PT.BRIGESTONE*
SIMALUNGUN -  Dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Corona Copid-19* dengan *Pelaksanaan Rapid Test  oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terhadap Para Supir dan Kernet yang Menyetor Getah ke Pabrik PT. Bridgestone*, yang dipantau langsung oleh *Kapolres Simalungun AKBP HERIBERTUS OMPUSUNGGU, S.I.K., M.Si,* diikuti oleh *Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Serbelawan, Danramil 05 Serbalawan, Kepala Puskesmas Serbalawan, Pangulu Nag.Dolok Merangir I, Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE,

Pada hari *Rabu*, Tanggal  06 Mei  2020, sekira *Pkl.13.00.Wib*, sampai dengan selesai, bertempat di *Hall* (Gedung Olah Raga) *PT. Bridgestone Huta Emplasmem Nag. Dolok Merangir I Kab. Simalungun*, berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa PT.Brigestone masih menerima Supir dan Kernet Truck Getah yang menyetor ke Pabrik PT. Bridgestone yang berasal dari Luar Daerah Provinsi Sunatera Utara. Hasil Rapid Test sementara disampaikan oleh Kepala Puskesmas Serbalawan *dr.SRI MARDIANI* ada satu orang dengan hasil *Reaktif* dan sudah dikarantina, dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 111 (Seratus Sebelas)

Kapolres Simalungun Menyampaikan Kepada Pihak Perusahaan agar dalam membeli getah dari luar daerah agar di perhitungkan kembali mengingat saat ini sedang mewabah nya Virus Covid 19 / Corona dan Getah getah tersebut berasal dari luar daerah Sumatera Utara. Dan untuk Supir dengan hasil *reaktif* *WINARTO*, LK, Umur 49 THN, Islam, Supir, Alamat Desa Bintang Mulia Kec.Lambu Kubang Kan.Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kapolres meminta agar segera *Menjalani Isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Perdagangan*, selanjutnya teman atau kernet dari supir tersebut juga harus lebih detail untuk dilakukan pemeriksaan.

Akbp Heri mepertegas kepada  Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE agar mengikuti instruksi kesehatan dalam rangka pencegahan peneyebaran Covid-19 ini dengan menyiapakan seluruh fasilitas yang dianjurkan, seperti ruang penyemprotan desinfectan bukan hanya untuk manusia nya saja namun kendraan yang datang juga harus diberi penyemprotan, tempat pencuci tangan, masker serta pengawasan kepada para supir yang ada, dan tidak lupa pihak PT juga harus bertanggung jawab untuk kebersihan dimana para supir ini ditampung, jangan nanti menjadi sumber penyakit dari sini, tegas Kapolres Simalungun,

*humas/ops* Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar