Header Ads


 

Polairud Baharkam Mabes Polri Tangkap Penyelundup Rokok Ilegal di Batam

BATAM - Aktivitas penyeludupan rokok illegal langsung berhenti ditempat ketika kapal patroli Baharkam Mabes Polri berhasil mengamankan para penyeludup serta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kotak karton yang berisi rokok (8/4/20).

Dimana ratusan kotak rokok yang telah tersusun rapi hendak dibawa keluar dari kota Batam melalui pelabuhan tikus yang berada disekitar Batu Besar kecamatan Nongsa kota Batam.

Untuk melancarkan aksinya, para penyeludup illegal ini menggunakan 6 lori box lintas darat dan selanjutnya akan dibongkar dan dimuat kembali ke speedboat yang sudah standby dipelabuhan tikus tersebut, dilihat dari hasil tangkapan kapal Patroli Baharkam Mabes Polri yang kini telah dilimpahkan ke Polresta Barelang bahwa speedboat tersebut menggunakan 7 mesin bermerk Yamaha 300 PK.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terkait penyeludupan rokok didaerah Batu Besar Nongsa yang dilakukan oleh Baharkam Mabes Polri yang kini telah dilimpahkan ke Polresta Barelang.

Lanjutnya, untuk informasi lebih detail terkait berapa jumlah keseluruhan barang bukti rokok yang ditangkap beserta jumlah para pelakunya akan kita beritahu setelah selesai penyelidikan, "ujarnya.

Editor redaksi
Pewarta Iks
 

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar