Header Ads


 

Aksi Heroik Personil Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku DPO Begal


SIMALUNGUN - Briptu Sugeng Aprianto, S.H., anggota unit Sidik Jahtanras Polres Simalungun sore ini, berhasil mengamankan 2 orang pelaku Jambret di Jalan Gereja Kota Pematang Siantar. Sabtu, (9/3/2019).

Kejadian kejahatan pencurian dijalanan (Street Crime atau Begal), kali ini terjadi di Jalan Gereja tepatnya di Simpang Jalan Tarutung Kelurahan Simalungun Kota Pematang Siantar sekira pukul 13.30 wib.

Personil Reserse Polres Simalungun yang melihat kejadian tersebut dengan tidak ada keraguan langsung meringkus 2 orang pelaku pencurian (Street Crime atau Begal) yaitu berinisial (WN), laki-laki, 22 tahun, warga Aek Nauli Kec. Siantar Selatan dan inisial (RP), laki-laki, 26 tahun, warga Jln. DI. Panjaitan, Kec. Siantar Selatan.

Briptu Sugeng juga mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat/nomor polisi.

Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, S.H.,S.I.K.,.M.Si.,melalui Kanit Jahtanras Polres Simalungun Iptu Hengky B. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi dari Whatsapp terkait aksi heroik tersebut menjelaskan pada hari Sabtu 09 Maret 2019 sekira pukul 13.00 wib, Briptu Sugeng pulang setelah melaksanakan piket mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dari Pamatang Raya menuju Pematang Siantar.

Sesampainya di tempat kejadian, Briptu Sugeng melihat ada sepeda motor Honda Supra X 125 yang tidak ingat nomor kendaraan hendak menyeberang menuju Jalan Tarutung Pematang Siantar. Setelah itu, Sugeng melihat 2 pria yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria FU mendahuluinya dengan kecepatan tinggi sembari mendekati korbannya dan kedua pria tersebut merampas 1 buah dompet genggam wanita warna cream dari tangan korban. "Jelas Kanit Jatanras."

Kanit menambahkan, kedua tersangka selanjutnya pergi kearah Simpang 4 Pematang Siantar. Melihat kejadian tersebut, sehingga Briptu Sugeng langsung mengejar 2 orang pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motornya. Saat pelaku melintas didepan Doorsmer Necis Jalan Sibolga, pelaku menabrak 1 unit Mobil Ertiga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh.

Usai terjatuh, Briptu Sugeng langsung mengamankan seorang pelaku berinisial RP dan 1 orang lagi melarikan diri menuju Jalan Pane. Saat kejadian tersebut, pelaku yang diamankan Briptu Sugeng hendak di massa masyarakat, namun Sugeng langsung mengamankan pelaku sembari mangatakan " jangan dipukul pak, saya polisi saya polisi".

Beberapa menit kemudian korban datang dan selanjutnya mengambil dompet miliknya tersebut yang saat itu tercecer dijalan dan kemudian meninggalkan Sugeng dan pelaku.

Briptu Sugeng pun langsung membawa pelaku menuju Jalan pane dimana 1 orang pelaku lainya diamankan oleh masyarakat dan petugas Kepolisian Satuan Lalulintas yang sedang berpatroli. Setelah itu, kedua pelaku, diboyong menuju Polsek Siantar Selatan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam perkara ini Kapolsek Siantar Selatan beserta anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap korban yang sampai saat ini belum ditemukan.

Diketahui pula, kedua pelaku pencurian tersebut ternyata merupakan DPO yakni pelaku (RP) DPO pencurian Sepeda Motor di Kota Pematang Siantar dan pelaku (WN) merupakan DPO pelaku perbuatan cabul terhadap anak. Selanjutnya pelaku sedang ditangani pula oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek guna pengembangan kasus.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar