Header Ads


 

Prawira Dwika Tertangkap Diparkiran Rumah Makan Cindelaras

Tersangka dan barang bukti sabu-sabu.
TANAHJAWA - Opsnal Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Prawira Dwika Septiana 21' usai transaksi narkoba di RM Cindelaras yang beralamat di
di Jln Asahan  Nagori Pematang Simalungun Kec. Siantar, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 20.30 wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkoba jenis sabu

Berdasarkan kronologis penangkapan yang diterima media ini, anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di jln asahan Kel. Pematang Siantar, Kec. Siantar Kab. Simalungun tepatnya diparkiran rumah makan cindelaras, akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, dengan ciri-ciri  pelaku yaitu badan kurus, pendek, kulit hitam, rambut ikal, memakai kaca mata dengan menaiki sepeda motor honda beat, sekira pukul 20.30 wib.

Anggota opsnal Narkoba Simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud, kemudian terlihat ada 1(satu) orang laki2 yang sedang berdiri disamping sepeda motor honda beat warna putih tepat di parkiran rumah makan cindelaras yang mana gerak gerik  lelaki itu sangat mencurigakan dan sesuai dengan ciri2 yg diinformasikan.

Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba Simalungun langsung melakukan penyergapan dan langsung mengamankan 1 orang laki2  yangg sesuai dengan ciri2 yg diinformasikan, dan kemudian anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan tidak ditemukan apa2 dari badan pelaku kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan disepeda motor milik pelaku dan  ditemukan atau didapat barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk magnum hitam yg didalam nya berisikan 1(satu) bungkus plastik klip sedang  berisikan diduga narkotika jenis sabu, Selanjutnya anggota opsnal narkoba simalungun melakukan introgasi dan ianya mengaku bernama PRAWIRA dan ianya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari laki2 yg ia baru kenal bernama inisial ( UP ) dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengembangan terhadap ( UP )  namun pengembangan dan pencarian terhadap ( UP ) tidak membuahkan  hasil.

Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap ( UP ) guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya diwilayah Kabupaten Simalungun.  Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

pres rilis/Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar