Header Ads


 

KPK Akan Panggil Seluruh Bupati Terkait Banyaknya Laporan Dana Desa Yang di Duga di "SUNAT"

JAKARTA - Lembaga antikorupsi banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dari dana desa. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendampingan dana desa sejak 2015 lalu.

"Kita concern dari 2015 sampai sekarang, pendampingan dana desa sudah dilakukan KPK. Banyak laporan masyarakat kita akan bersepakat untuk melakukan pembenahan," kata Basaria usai bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa), Eko Putro Sandjojo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/2).

Dari berbagai laporan yang diterima, Basaria menyebut titik rawan penyimpangan dana desa karena tidak seluruh kepada desa mengerti dan memahami pengelolaan dana. Hal ini, lanjut dia, menjadi celah pihak-pihak tertentu terutama dari tingkat kabupaten untuk memotong dana desa.

"Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh Saber Pungli di Jawa Timur ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan," ungkapnya.

Untuk itu, Basaria menegaskan, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa dan kementerian terkait lainnya, untuk memanggil dan mengumpulkan seluruh bupati. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Dengan demikian, kata Basaria, pembangunan di desa dapat berjalan maksimal, bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Kita harapkan semua pembangunan dari dana desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi full," katanya.

Sementara itu, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo menyatakan, dalam pertemuan ini pihaknya meminta KPK untuk turut mengawasi dana desa yang anggarannya terus meningkat setiap tahun. Tak hanya KPK, lanjut dia, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya untuk turut mengawasi dana desa.

Eko menyebutkan, anggaran dana desa pada 2015 yang sebesar Rp 20,8 triliun meningkat menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan di tahun 2017, anggarannya mencapai Rp 60 triliun.

"Tahun depan, akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 tiliun. Dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal. Dalam pengawalan ini kita minta bantuan KPK dan KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu. Kita minta dana desa tidak diselewengkan dan KPK dukung penuh," katanya.

Eko memaparkan, Kementerian Desa bersama BPKP, Kemdagri, dan KPK telah membuat aplikasi untuk mengatasai pengelolaan dana desa ini. Namun, sejauh ini, aplikasi tersebut baru dapat menjangkau desa-desa yang memiliki jaringan internet.

"Paling penting keterlibatan masyarakat. Media sosialisasikan ke masyarakat ada Rp 60 triliun dana yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan sekitar Rp 800 juta. tolong disosialisasikan supaya masyarakat mengawasi. Kalau ada penyelewengan diadukan ke Satgas Dana Desa di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. Nanti kita akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya. /red.

(sumber Beritasatu.com)
Comments
2 Comments

2 komentar

Unknown mengatakan...

mantaaapp... 👍

Unknown mengatakan...

mantaaapp... 👍