Header Ads


 

DPO Narkoba di Ringkus di Perumahan Polisi Tambun Nabolon Siantar

Tersangka Bersama Barang Bukti yang Diamankan Pihak Kepolosian Sat Narkoba Polres Simalungun
PEMATANG SIANTAR - Satnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang DPO bernama Nasrul Efendi Siregar (50) atas kasus sabu-sabu di Perumahan Polisi Tambun Nabolon Blok C, Kel. Nabolon, Kec. Martoba Kota Pematang Siantar. Kamis(21/9/2017).

Dari tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan satu paket plastik klip kecil yang disinyalir narkoba jenis sabu-sabu, serta satu buah handphone nokia warna hitam. Dan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada diperumahan  polisi Tambun.

Tak mau buruannya kabur, tim Satnarkoba Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan sesampainya di tempat, tim satnarkoba langsung menangkap Nasrul yang merupakan status DPO dan membawanya ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan." ujarnya.

Red/ Dani R.


Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Hadir dan Menangkan hadiah nya tempat bermain poker 7 game dengan hanya 1 userid saja sudah bisa menikmati permainan kami di arenadomino(com) silahkan langsung daftarkan diri anda bersama kami dengan pelayanan 24jam dan proses cepat yang kami berikan untuk kenyamanan anda semua dalam bermain di tempat kami segera bergabung peluang menang menunggu anda moto kami anda menang kami senang yukk... pin bb D8EBAA7C