Header Ads


 

Telan Korban Jiwa, Papan Reklame di Sondiraya ini Diduga Belum Miliki Izin

SIMALUNGUN - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Simalungun melalui kepala bidang penagihan perpajakan papan reklame/baliho, Ronal Silalahi mengatakan bahwa papan reklame yang menelan korban jiwa saat memasang iklan oknum DPRD Simalungun diduga belum memiliki izin kontruksi bangunan.

"Yang jelas, kalau memang papan reklame itu sudah ada izin. Secara otomatis kami akan mendapat pemberitahuan dari Dinas perizinan, dan kami juga belum pernah melakukan penagihan pajak iklan pada pemilik papan reklame/baliho tersebut," ungkap Ronal, Kamis(3/8/2017) pada media ini, di ruang kerjanya.

Ronal juga mengakui, masih banyak papan reklame/baliho yang belum mengantongi izin di wilayah Simalungun bawah. Dan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap papan reklame yang dimaksud.

"Informasi yang kita dapat dari UPTD kota Perdagangan, disitu juga masih banyak papan reklame yang tidak memiliki izin. Dan dalam waktu dekat, kami akan segera menertibkannya," katanya.

Ketika disinggung terkait sanksi apa yang akan diberikan pada pemilik papan reklame yang belum memiki izin, termasuk papan reklame yang telah memakan korban jiwa di Kelurahan Sondiraya, Ronal menjelaskan itu bukan ranah bidang yang dipimpinanya.

"Kalau memang mereka (pemilik papan reklame-red) tidak mau memenuhi aturan ketentuan yang berlaku. Maka, kami akan mecopot papan reklame tersebut. Dan bila mereka mau untuk melengkapi persyaratan, kita akan beri waktu tenggangnya,"

Lanjutynya lagi. "Jika nantinya papan reklame yang telah menelan korban jiwa itu belum memiliki izin. Maka itu merupakan tugas dari Dinas Perizinan, dan seharusnya petugas Satpol PP Pemkab Simalungun sudah bisa menindaknya," pungkasnya.

Dani R
CP : Opic Nugraha.
Sumber : Buruhtoday.com
Comments
1 Comments

1 komentar

Anonim mengatakan...

b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)