Header Ads


 

Curi Motor Mio, Polsek Raya Ciduk Jepri Waruhu di Rumahnya

SIMALUNGUN, Pematangsiantar - Polsek Raya kembali memperlihatkan kinerja dalam memberantas kejahatan yang merisaukan masyarakat. Dalam dua pekan terahir ini, anggota polisi Polsek Raya telah berhasil menangkap pelaku curanmor.


Salah satu pelaku curanmor itu adalah Jepri Waruhu (20) warga Kelurahan Gurila, Kecamatan Siantar Sitasari, Kota Pematang Siantar berhasil ditangkap dirumahnya.


Sesuai LP/41/VII/2017/Sek Raya, Tgl 29 Juli 2017. korban bernama Emil Trayen Saragih.


Berdasarkan laporan itulah personil Resrim Polsek Raya  dibawa komando Kanit Reskrim  IPTU Arjunsyah Haryanto melakukan penyelidikan sesuai intruksi Kapolsek Raya AKP Binsar Pakpahan.


Setelah hapir dua pekan, akhirnya tersangka pelaku curanmor berhasil diringkus dan barang bukti sepeda motor yang sudah kondisi dipreteli berhasil diamankan polisi.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jepri Waruhu pun di bopong ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Dani R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Ini pin bbmnya 5ee80afe :D