IWO Serukan "Bongkar Korporasi Maling" di PLN, Dukung Penuh Operasi Pembersihan BUMN Prabowo
JAKARTA – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari oknum "perampok" mendapat dukungan penuh dari Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO). IWO bahkan menunjuk langsung sasaran pertama yang harus dibersihkan: PT PLN (Persero).
"PLN di bawah pimpinan Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Humas Yusuf Didi Setiarto harus menjadi target utama pembersihan. Kami siap memandu KPK dan Kejagung untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi dengan beragam modus di tubuh perusahaan setrum ini," tegas Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, dalam pernyataannya, Selasa (30/9/2025).
Dukungan ini disampaikan menanggapi pidato Presiden Prabowo yang akan mengerahkan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengejar oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari BUMN, padahal aset negara yang dikelolanya mencapai Rp16.679 triliun.
Yudhis, yang juga Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), menyebut kerugian dan utang PLN yang membengkak hingga Rp700 triliun bukanlah kebetulan. "Ini akibat ulah 'maling' yang sudah sangat menggurita secara korporasi di tubuh PLN," kecamnya.
Dugaan Modus Korupsi Sistematis
IWO membeberkan sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab kebocoran uang negara, antara lain:
* Sewa Pembangkit Senilai Rp50 Triliun: Proses sewa pembangkit 3 GW yang tertutup dan diduga mengalirkan "fee jumbo" triliunan rupiah ke oknum internal.
* Monopoli Jasa Hukum: Direktur Yusuf Didi Setiarto diduga memonopoli proyek jasa pendampingan hukum untuk pengacara alumni FHUI, almamaternya.
* Sponsor Event Miliran untuk Pencitraan: PLN menjadi sponsor utama event "Justicia Marathon" dengan anggaran miliaran rupiah, yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi perusahaan dan masyarakat.
* Praktik Nepotisme: Rekrutmen melalui mekanisme professional hire (prohire) yang didominasi kerabat internal.
* Kasus Hukum Lain: Dugaan manipulasi penghargaan berbayar, kontrak divisi komunikasi, dan CSR yang tidak tepat sasaran yang sedang ditangani polisi.
"Yang sangat gila, program besar mereka untuk 'membesarkan PLN' justru berbalik menjadi alat untuk mengeruk keuangan perusahaan. PLN defisit, tapi pejabatnya makin tajir. Praktik seperti ini harus dihentikan!" tegas Yudhis.
Desakan Tindakan Cepat dan Tegas
IWO mengaku telah berkoordinasi dengan KPK dan pihak lain untuk mendorong penyelidikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti laporannya.
"Kami desak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto. Tangkap mereka, jangan biarkan PLN hancur!" pungkas Yudhis, menggemakan amarah publik yang disampaikan Presiden terhadap oknum "brengsek" di BUMN.
Sebelumnya, Prabowo dalam pidatonya menyindir para birokrat BUMN yang dianggap "nekad", memberikan bonus untuk diri sendiri meski perusahaannya rugi, dan mengira perusahaan negara adalah warisan nenek moyangnya. Presiden memberi waktu 2-3 tahun untuk pembersihan ini dengan target keuntungan bersih bagi negara.
Editor Don/rilis.




Post a Comment