Header Ads


 

Kantor Sekolah dan Kepala Desa Simpang Raya Digasak Maling Diwaktu Bersamaan

"Dua Kepala, Datangi Kantor Polsek Panei Tongah, Kedatangannya itu untuk membuat Laporan Tentang Pencurian yang telah Mengobok-ngobok Ruang Kantor keduanya".


SIMALUNGUN - Dua Kejadian Pencurian kembali terjadi disimpang Raya, TV dan Lactop Sebagai Barang Inventaris Kantor Kepala Desa Simpang Raya, Parluhutan Sianipar bersama Dempu Boru Purba, Kepala Sekolah SDN 931203 Simpang Raya Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.


Dalam aksinya para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut,  berhasil menggondol sejumlah barang Elektronic dari dua tempat dimaksud yakni Kantor Kepala Desa Simpang Raya Dasma dan juga Kantor Kepala Sekolah Dasar Negeri 931203. 


Menurut keterangan para korban, yakni Kepala Desa dan juga Kepala Sekolah yang dibobol maling itu memperkirakan, para pelaku melakukan aksinya diduga pada malam Minggu atau Malam Senin sebab baru diketahui tadi pagi Senin (4/09/2023) sekira pukul 06:45 WIB.


Salah seorang tenaga pengajar yang mengaku bernama Marta Pandiangan mengaku pada awak media ini dirinya wali kelas Satu, yang pertama melihat pintu sekolah sudah terbuka serta dalam keadaan rusak ucapnya.


Sementara setelah dicek, Speaker alat pengeras suara dan juga mesin printer dan Besi jerjak pintu yang merupakan barang inventaris sekolah sudah lenyap jelasnya.


Selain itu juga Kantor Kepala Desa yang letaknya bangunnya berada berdekatan dengan bangunan sekolah dimaksud pun tak lolos dari aksi para pelaku pencurian.


Kepala Desa Simpang Raya Dasma, bermarga Sianipar ini mengaku bahwa sejumlah barang elektronik sebagai inventaris kantor desa yang dipimpinnya telah hilang digondol maling.ujar Sianipar


Sejumlah barang-barang dimaksud berupa Televisi (TV) Lectop, bahkan barang lainnya yakni satu unit Komputer yang telah rusak serta Tabung gas dan bahkan beras 10 Kg sebanyak 2 karung kecil itu pun tak luput dari aksinya pencurian dimaksud. Atas aksi para pelaku pencurian dimaksud lebih kurang belasan juta rupiah sebagai kerugian yang harus diterima oleh kedua Korbannya. Kejadian dimaksud resmi dilaporkan pada pihak kepolisian Polsek Panei Tongah dan kini kasusnya dalam penyelidikan personil kepolisian Polres Simalungun.


Dani.R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar