Header Ads


 

Polsek Raya Berhasil Ungkap Pencurian Serta Ringkus Pelaku Berkat Rekaman CCTV


SIMALUNGUN - Sejumlah Personil Polsek Pamatang Raya dipimpin Langsung Kapolsek Pamatang Raya, AKP Alwan SH, bersama sejumlah personilnya Jumat (28/10/2022) sekira pukul 13:45 WIB.


Pengejaran pihak kepolisian pun membuahkan hingga berhasil  meringkus Tersangka Pelaku diketahui bernama Apri Roni Sinaga (38) tercatat sebagai warga Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.  


Tersangka Pelaku  Pencurian yang berhasil masuk kedalam rumah   korban Lamria Boru Sitorus yang berada di jalan Pendeta J. Wismar Saragih di wilayah Kelurahan Pamatang Raya Kecamatan Raya yang terjadi pada  Kamis pagi sekira pukul 09:30 WIB yang kala itu dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil masuk setelah sebelumnya memanjat benteng pagar bangunan rumah bagian belakang dan merusak Camera CCTV, yang terpasang dibagian belakang rumah korban.  


Kemudian mencokel pintu rumah dengan menggunakan besi beton setelah berhasil membuka pintu Tersangka pelaku pun kemudian mengobrak - abrik seisi lemari milik korban dan berhasil menggasak sejumlah harta benda milik Korbannya.  


Hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah diantaranya : Uang Tunai sebanyak Rp. 8.400 ribu rupiah yang disimpan didalam tas korban yang berada didalam laci meja tulis. Selain itu juga Pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas dan Lactop milik Korban Lamria Sitorus. 


Korban mengaku pada Polisi yang piket siang itu saat membuat pengaduan pihaknya mengalami, kerugian hingga puluhan juta rupiah  yang dialaminya hal itu  sesuai surat  laporan Lamria Boru  Sitorus pada polisi dengan STPL Polisi No: LP/B/34/X/2022/SPKT/POLSEK RAYA/ tanggal 27 Okt 2022 sesaat setelah korban mengetahui rumah miliknya telah disatroni maling. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar