Header Ads


 

Buka Sidang Kajian dan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten

Bupati Simalungun: “Banyak objek cagar budaya Simalungun yang belum teridentifikasi


SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH membuka secara resmi Sidang Kajian dan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, untuk Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang berlangusng di Ruang Sawit Siantar Hotel Kota Pematang Siantar, Kamis  (06/10/2022).


Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun M Fikri F Damanik dalam laporannya menyampaikan dilaksanakannya siding kajian cagar budaya berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Sertifikasi dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 


Menurut Fikri, penetapan cagar budaya bedasarkan objek yang sudah di lakukan identifikasi oleh Tim  Ahli Cagar Budaya (TACB) yang ditetapkan di Simalungun. “Masih banyak yang belum diidentifikasi. Masih dua harajaon, dan kita berharap di tahun 2022 ini di tujuh harajaon dapat di identifikasi,”kata Fikri. 


Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Simalungun Dr Hisarma Saragih menyampaikan terbentuknya TACB Kabupaten Simalungun berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya  dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. “Ini merupakan prestasi  bagi kita di Simalungun,”ucapnya


Kemudian Dr Hisarma Saragih menjelaskan, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik di kawasan daratan maupun di air yang perlu di lestarikan yang memiliki nilai sejarah dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang di tetapakan melaui proses penetapan. 


“Proses  penetapan  di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian kebudayaan dan selanjutnya hasil rekomendasi TACB di serahkan ke Bupati Simalungun untuk di tetapakan. Sehingga muncul Cagar Budaya di Simalungun,”jelas Hisarma. 


Bupati Simalungun dalam arahanya dihadapan peserta sidang menyampaikan apresiasi kepada tim yang sudah bekerja. “Ini merupakan dasar kita untuk membenahi atau menunjukkan wajah Simalungun,”ujanya. 


Bupati berharap dengan adanya cagar budaya ini mari bersama-sama mulai membenahi wajah  Simalungun dengan budayanya.


“Tentu dengan kegiatan ini, dapat kita memberikan pengetahuan sejarah budaya Simalungun bagi generasi  penerus  kita, tentu juga hal ini akan meningkatkan Pariwisata di Simalungun,”kata Bupati.


Disampaikan Bupati bahwa banyak objek cagar budaya Simalungun yang belum terindtifikasi, diharapkan melaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama TCAB cagar budaya Simalungun bisa di expos untuk kemajuan pariwisata di Simalungun. 


“Terkadang kita agak sedikit miris, ketika kita orang Simalungun tidak faham dan tidak tahu dengan jati diri kita bahkan mereka juga tidak menguasi bahasa Simalungun. Ini tugas kita bersama bapak ibu para TCAB agar terus berbuat  dan berbenah dalam menjaga melestarikan  budaya kita,”kata Bupati.


Tampak hadir antara lain ahli waris Harajaon Marpitu,  Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Resman H Saragih, Kadis  Perpustakaan dan Arsip Afdoli,  Camat Jawa Maraja Bah Jambi Sutrisno, Camat Raya Septiaman Purba, Samat Tanah Jawa Maryaman Samosir.***


Caisar Manalu.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar