Header Ads


 

Besok Wasnaker Batam Lakukan BAPK Terhadap PT PAS Subconnya PT Marcopolo Shipyad


BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepulauan Riau, melalui Kepala Bidang Pengawasan Said Muhammad Idris SE, mengatakan Besok, Selasa(25/10/22) Wasnaker Batam akan melakukan Berita Acara Pengambilan Keterangan (BAPK) PT PAS terkait lakakerja yang menewaskan 2 karyawan , dan dua lainnya mengalami luka bakar.


"Besok PT PAS kita BAP," ujar Said, saat baru turun dari mobilnya sepulang melakukan kunjungan dari PT Marcopolo Shipyard, di halaman kantor Wasnaker Batam.


Said bersama dengan Ka  UPT Wasnaker Batam Aldy Admiral, mengatakan dalam kunjungan yang dilakukannya bersama pengawas lainnya ke lokasi PT Marcopolo Shipyard berjalan dengan lancar. Manajemen PT Marcopolo Shipyard juga koperatif saat dimintai keterangan.


"Tadi juga manajemen PT Marcopolo mengklarifikasi bahwa insiden lakakerja tersebut bukan ada ledakan, melainkan percikan api yang menyebabkan kebakaran sehingga mengakibatkan 2 pekerja meninggal," katanya. Namun jelasnya hasil menyeluruh penyebab kecelakaan tersebut masih menunggu dari Labfor Polda Kepri


Ditanya sanksi apa yang akan dilakukan Wasnaker terhadap PT Marcopolo Shipyard yang dalam tahun 2022 mengalami 2 kali insiden lakakerja, Said menegaskan pihaknya akan melakukan penanganan serius dalam kasus lakakerja dimaksud. Dan sanksi yang akan dikenakan itu, yakni sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Kesalamatan kerja.


"Kita akan serius menindak ini, contoh laporan lakakerja yang seharusnya dilakukan 2x24 jam, kita tidak ada menerimanya, dan itu akan ada sanksinya, dan kita akan tindak tegas," tuturnya.


Sementara itu, Aldy Admiral, selaku Kepala UPT Wasnaker Batam berharap agar seluruh manajemen perusahaan di Batam selalu menerapkan aturan Undang-undang keselamatan kerja agar tidak terjadi kembali.


"Kita berharap kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini. Dan wasnaker Batam akan selalu tetap melakukan pembinaan kepada perusahaan. Dan terkait insiden ini, ada dua opsi yakni manajemen PT Marcopolo Shipyard harus mengevaluasi setiap perusahaan Subcon yang mendapat pekerjaan terkait K3 nya. Dan berikutnya, PT Marcopolo juga harus memonitor kepesertaan BPJS dari setiap perusahaan Subcon tersebut," tuturnya.



Editor red 

Liputan Don.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar