Header Ads


 

Sebagian Karyawan PT Singapura Segarhijau Sayuran Tolak Lembur Karena Uang Makan Dihapus


BATAM - Manajemen PT PT Singapura Segarhijau Sayuran melakukan penghapusan uang makan terhadap para karyawannya. Atas tindakan tersebut, sebagian karyawan menolak untuk melakukan pekerjaan lembur.


Informasi tersebut dikutip dari salah satu karyawan perusahaan yang nama tidak mau di publis (katakan saja Desy 35'). Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke media ini, penghapusan uang makan tersebut terjadi sejak Juni tahun 2022, yang mana besaran uang makan mereka yakni Rp 20.000/hari.


Tak hanya itu, perubahan pemberian upah juga terjadi sejak Januari 2022, yang mana perusahaan bergerak di bidang sayur hidroponik itu  memberikan upah sebagian karyawannya hanya Rp 80.0000/ hari bagi karyawan harian, upah lembur Rp 10.000/jam, dari sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp 130.000/jam dan upah lembur Rp 16.000/jam.


"Anak panen ngak mau lagi lembur karena upah lembur dikurangi dan ngak ada lagi uang makan pak, ujar Desy, wanita berparas ayu itu, Senin (25/7/2022) sore.


Desy juga menjelaskan, bahwa manajemen perusahaan tidak merata dalam pemberian upah, yakni untuk karyawan PKWT (karyawan kontrak) Rp 4.200.000/bulan untuk karyawan mitra Rp 2.800.000/bulan, dan untuk karyawan harian Rp 80.000/hari.


"Kami juga bingung pak, apa itu karyawan mitra, apa itu karyawan harian, dan karyawan kontrak. Yang pastinya didalam perusahaan pekerjaan kami sama, ada bagian bibit, bagian panen, bagian packing, dan memuat ke kontainer. Tapi kenapa upahnya berbeda-beda, dan lagian tidak ada BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan/Jamsostek,' jelasnya.


Edo 25' salah satu karyawan yang sudah memilih resigne/keluar karena tidak adanya kejelasan kontrak kerja dan BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek diperusahaan tersebut membenarkan keterangan yang disampaikan Desy. 


"Benar itu bang, makanya saya memilih resigne dari perusahaan itu," kata Edo, saat dikonfirmasi melalui via telepon pribadinya, Selasa (26/7/2022) pagi tadi.


Edo juga mengaku, bahwa dirinya sudah  mengadukan perusahaan tersebut ke Wasnaker Batam agar dilakukan pemeriksaan kedalam perusahaan PT Singapura Segarhijau Sayuran.


"Jujur ya bang, saya kasian melihat teman-teman didalam yang sudah bekerja sekian tahun tapi tidak ada status mereka, dan hak mereka seperti Jamsostek juga sebagian tidak ada," tuturnya, mengakhiri teleponnya.


Sementara itu, Imron selaku perwakilan manajemen PT Singapura Segarhijau Sayuran hingga sampai berita ini di publis, belum merespon konfirmasi awak media ini melalui pesan singkat  WhatsApp pribadinya.


Editor red

Sumber Sentralnews.com

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar