Header Ads


 

PT Pantja Surya Tak Dapat Perlihatkan Penerapan K3 dan SLF Gedung Saat Disidak DPRD dan Disnaker Simalungun


PERDAGANGAN - Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Simalungun melakukan sidak ke PT Pantja Surya terkait insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, dua karyawan diantaranya tewas dan dua lainnya mengalami luka patah tulang beberapa hari lalu. 

Sidak itu pun mendapat sambutan dari manajemen perusahaan PT Pantja Surya yakni Direktur Operasional Hidayat Lubis dan staff lainnya. Sabtu (20/11/2021) pagi, sekitar Pukul. 09.30 wib.


Dalam kesempatan itu, ketua komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon melalui sekertaris komisi IV Andre Andika Sinaga langsung mempertanyakan sertifikasi layak fungsi (SLF) gedung dimana tempat lokasi kejadian insiden kecelakaan kerja. Akan tetapi manajemen PT Pantja Surya tidak dapat memperlihatkan.


"Apakah ada Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Gedung, sudah dilakukan Uji Kelayakan oleh Perusahaan..?, Kan itu ada Uji kelayakan setiap tahun nya ," ujar Andre, dan manajemen PT Pantja Surya tidak dapat menjawab.

Parahnya lagi, saat plt Kadisnaker Simalungun mempertanyakan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta oknum petugas safety yang bertanggungjawab atas K3 diperusahaan, lagi-lagi manajemen PT Pantja Surya tidak dapat menjelaskan dan memperlihatkan penerapan K3 diperusahaan karet tersebut.


"Apakah ada penerapan K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) di perusahaan ini ?, Apakah ada Petugas Safety yang nanti nya akan mempertanggungjawabkan Insiden Kecelakaan Kerja ini ?," tanya pihak Disnaker Simalungun, dan manajemen juga tidak bisa menjawab.


Pantauan awak media ini, setelah melakukan pertemuan dan manajemen tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti yang diminta, kemudian komisi IV DPRD dan Disnaker Simalungun pun melakukan peninjauan ke lokasi tempat kejadian.


Plt Kadisnaker Pemkab Simalungun Riando Purba mengatakan pada media ini, pihaknya dan Komisi IV DPRD Simalungun akan mengundang manajemen PT Pantja Surya untuk melakukan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti ketidaklengkapan penerapan K3 dan sertifikasi layak fungsi gedung lokasi kejadian.


"Setelah rapat agenda R- APBD ( Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kita akan melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dan memanggil manajemen perusahaan. Dan memeriksa Saksi - saksi, untuk menindaklanjuti hasil Sidak kita tadi pagi," tegasnya.


Sementara itu, manajemen PT Pantja Surya belum dikonfirmasi akan tanggapannya terkait sidak yang dilakukan komisi IV DPRD dan Disnaker Simalungun tersebut. Dan memastikan apakah benar pihak manajemen perusahaan tidak memiliki SLF dan petugas K3 seperti yang ditanyakan tersebut.


Editor Don

Liputan Caisar

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar