Header Ads


 

Aksi Nekad Tiga Pemuda Bokar Rumah Saat Penghuni Berada Diladang


SIMALUNGUN - Rabu (02/06/2021) aksi nekad dua oknum pelajar SMK ternama di Pamatang Raya Simalungun, dan satu orang lagi bersetatus pengaguran nekad jebol rumah milik warga Bintang Raya yang mengaku pada awak media ini korbannya bernama Saragih Sumbayak., yang tercatat sebagai warga Huta Bintang Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal Selasa (01/06/2021) sekira pukul12:30 WIB.


Ketiga tersangka pencuri itu berhasil diringkus oleh korbanya yang tak terima harta miliknya yakni Tabled, Hp dan Dompet yang berisikan STNK serta uang tunai Rp 706 ribu rupiah raib dari tempatnya semula. Sementara Korban baru mengetahui hartanya telah digondol malik laknat itu, saat istrinya boru Haloho memeriksa Jendela rumahnya sudah terbuka sementara saat dirinya bersama anak dan suaminya pergi keladang pintu rumah maupun jendela susah dalam keadaan tertutup.


Boru haloho pun mencoba memeriksa barang barang miliknya yakni Tabled dan Hp serta Dompet suaminya ternyata sudah lenyap.


Kesal dengan hal itu Korban pun kemudian melakukan pengejaran setelah sebelumnya menanyakan pada tetangganya  ada tidaknya orang yang dicurigai yang terlihat didekat rumahnya. Setelah mendapat informasi berikut ciri ciri yang dicurigainya itu Korban pun berupaya mengejar dengan membagi arah. 


Keberuntungan pun masih berpihak pada pihak keluarganya saat Boru Haloho yang saat itu  melintas tak jauh dari Pekan Raya terlihat 3 pemuda sedang berada di sebuah Conter Handpone (D) dengan ciri- ciri sesuai yang didapatnya. 


Korban pun kemudian memberitahu Suaminya, dan berhasil menangkap ke Tiga Pemuda yang diduga sebagai pelaku Pencurian dirumahnya itu   beserta sejumlah Harta milik Korban sebagai Barang Bukti (BB) 


Sementara Ketiga pemuda dimaksud, saat dimintai keterangan oleh aqak media Online ini mengaku bernama J.Saragih Garingging (18) warga Nagori Silau Buntu Serta Dua remaja tanggung yang masih bersetatus pelajar yang measih duduk di Bangku sekolah kelas 7 dan 8 SMTP atas nama KW (17) dan  SS (17) keduanya tercatat warga Lokung Nagori Raya Huluan itu mengaku baru kali ini sedangkan Tersangka pelaku J. Saragih mengaku sudah 3 kali dengan kasus yang sama dan kini harus mempertanggung jawabkan dimata Huk atas kelakuannya yang acapkali melakukan pencurian.


 DANI R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar