Header Ads


 

Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Kapolres Simalungun : Kita Tindak Tegas


SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K mengatakan siapa pun anggota POLRI yang terlibat narkoba akan mendapat tindakan tegas. Hal itu diungkapkannya terkait adanya satu oknum anggota polisi aktif berinisial A.S yang diduga positif mengkonsumsi narkotika.


"Kita akan tindak tegas. Siapapun yang terlibat, termasuk anggota kita akan tindak tegas,” Ungkap Agus, Jumat (23/10/2020).


Dikatakannya, hal itu sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Drs. Martuani Sormin, M.Si., yang menyebutkan tidak ada toleransi bagi anggota yang ikut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. 


”Kapolda sudah tegas. Kita pun disini juga tegas terhadap anggota yang terlibat. Yang pasti, maupun itu anggota Polri harus ditindak tegas," tegasnya.


Sementara itu, Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan S,  mengatakan, instruksi Kapolda Sumatera Utara sudah dijalankan. Buktinya, polisi juga ikut diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di perladangan di Dusun III Ambarokan Pane Kec. Raya Kahean.


 ”Anggota itu kita tahan kok. Oknum Anggota Polisi atasnama AS diamankan dan dikenakan pelanggaran KKEP yaitu positif mengkonsumsi Narkoba dan selanjutnya akan di proses Mel pak 14 ayat 1 huruf B, PP no 1 tahun 2003 Jo psl 7 ayat 1 huruf B, Perkap no. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan diproses Sipropam. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus itu,” tuturnya.


Dijelaskannya lagi, terkait hukuman berat bagi anggota yang terlibat dalam penyalagunaan narkotika itu nanti akan diputuskan, karena melihat barang bukti yang ada padanya padasaat itu tidak menemukan Barang Bukti Sabu atau Narkotika jenis lainya, melainkan alat-alat menggunakan narkotika saja, seperti alat isap sabu bong, tas kecil, bola lampu dan jarum speed.



Untuk diketahui, A.S ditangkap pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 sekira pukul 01.00 wib oleh masyarakat Desa Ambarokan yang telah melakukan penggerebekan sebuah rumah di perladangan di dusun 3 Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahean, dan para tersangka berhasil melarikan diri. 


Beberapa masyarakat melihat A.S juga turut lari dari penggerebekan tersebut. Saksi dan masyarakat lainnya berusaha mengejar para tersangka di pos Kamling Pane Raya Ujung, A.S di amankan oleh Pangulu dan masyarakat. 


Selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Raya Kahean Ipda Rudi Junaidi, oleh Kanit Reskrim mengamankan Brigadir tersebut di Polsek Raya Kahean.


Editor redaksi

 Pewarta Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar