Lakalantas Hutabayu Raja Motor Satria FU VS Motor Viar, 1 Tewas
SIMALUNGUN, HUTABAYU RAJA - Dua pengendara sepeda motor terlibat adu kambing diruas jalur Hutabayu Raja menuju Tanah Jawa tepatnya di Jalan umum KM 02-03 jurusan Tanah jawa - Hutabayu raja Nagori Muara mulia, Kecamatan Tanah Jawa. Akibatnya, satu korban tewas di tempat kejadian. Kamis (10/09/2020) Sekira pukul 18:45 Wib.
Menurut keterangan salah seorang Saksi mata (Jeporlah R, 24) menyebutkan pengendara sepeda motor Suzuki Satria Fu yang ditunggangi Indra Siburian (25) datang dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat dikendalikan dan terjadi tubrukan dengan sepeda motor Viar yang di tunggangi Lindung Sianturi (korban tewas).
Sementara, Indra Siburian mengalami luka cukup berat sehingga dilarikan warga ke Rumah Sakit terdekat RS Balimbingan di Seputaran Tanah jawa guna mendapat perawatan medis.
Dan korban tewas, Lindung Sianturi yang tercatat sebagai warga Negri Bayu I Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa itu dibawa petugas Satlantas dari Unit Laka yang saat itu sudah tiba dilolakasi TKP ke Rumah Sakit Umum untuk dioptopsi.
Berdasarkan kronologis yang diterima dari pihak kepolisian, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, diduga satu unit Sepeda motor Suzuki Satria Fu tanpa TNKB yang dikendarai oleh Indra Siburian datang dari arah Hutabayu Raja menuju arah tanah Jawa dengan kecepatan tinggi kurang hati-hati bahkan lepas kendali.
Setibanya di TKP mengambil jalan kekanan arah jurusannya, tidak memperhatikan satu unit sepeda motor Viar yang tidak menyalakan Lampu penerang datang dari arah berlawanan dsri Tanah Jawa.
Kanit Lakalantas menyebutkan faktor yang mempengaruhi : pengendara sepeda motor Suzuki Satri FU tanpa TNKB sehat dan pengendaranya mengalami luka berat.
'Satu unit sepeda motor Viar tanpa TNKB tidak dalam kondisi standar Keselamatan. Faktor cuaca/alam.
Saat terjadinya kecelakaan cuaca gerimis pada Malam hari, arus lalin sepi, dua arah, daerah persawahan penduduk. Faktor Jalan.
Jalan merupakan jalan provinsi, lebar jalan 5 meter, jalan aspal hotmik, pandangan bebas, tidak terdapat marka jalan, tidak terdapat lampu jalan. Langkah yang diambil Personil yang berada di Lokasi kejadian Terima Laporan, Cek dan olah TKP selanjutnya Mengatur arus lalu lintas serta melakukan pemotretan ditempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan pengecekan Korban ke RS
sekaligus mencatat identitasnya dan juga para saksi kemudian mengamankan barang bukti
serta Lapor kepada Pimpinan." pungkas Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar.
Dani R
Post a Comment