Header Ads


 

Pencuri Ternak Berhasil Diringkus Polisi, Hadiah Ultah Bayangkara ke 74 Makin Gemilang

SIMALUNGUN - Saat Jajaran Personil Polisi khususnya yang bertugas di Polsek Silau Kahean wilayah hukum Polres Simalungun Rabu (01/07/2020) sekira pukul 15:30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pencurian Ternak di Block Garden PTPN III Kawasan Kebun Silau Dunia Nagori  Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Korban Kasimun (60) Warga setempat yang mengaku pada petugas piket dimapolsek Silau Kahean saat membuat Laporan Polisi sore tadi.  Korban resmi membuat Laporan Polisi  Nomor : LP / 26 / VII / 2020 / SU - Simal - Sek S. Kahean Tanggal 01Juli 2020 sekira pukul 18:30 WIB.

Pada polisi Korban mengaku satu ekor Kambing jenis kambing Gembel saah satu ternak miliknya telah dicuri saat dirinya sedang berada dirumah sementara Ternaknya  sedang diangon olehnya salah seorang yang biasa bertugas tukang anggon dikawasan PTPN III  kebun Sialu Dunia.

Kasimun sore itu sedang berada dirumah, tiba- tiba  datang seseorang lki laki yang dikenal korban  bernama MAKO yang biasa sebagai pekerja  pengurus (pengangon ) milik Kasimun

Kedatangannya Mako  tersebut itu, tiada lain yakni mengabarkan bahwa  satu ekor kambing milik pelapor hilang dari tempat biasa diangon sebelumnya. Mako pun selanjut menerangkan bahwa pelaku pencurian Ternaknya itu adalah Taufik (36) Yang tercatat sebagai warga  Dusun VII Pulau Tagor  Kecamatan. Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai.

Selamat, (35) mengaku sebagai warga   Dolok manampang Kecamatan . Dolok Masihul Kabupaten Simalungun.
Kedua pelaku pencuri ternak dimaksud   sudah diamankan warga lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dikawasan perkebunan PTPN III Silau Dunia dan langsung diserahkan pada petugas Kepolisian Polsek Silau Kahean.

Tersangka Pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berserta Barang Bukti Satu Ekor Kambing Jenis Kambing Gembel, Sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku dan juga karung goni plastik sebagai barang bukti BB turut disita dari tangan kedua Tersangka pelaku.

Kedua pencurian ternak tersebut itu kini sudah diringkus polisis Untuk menindak lanjuti proses hukum petugas polisi dari Polsek Silau Kahean melakukan RTL (Rencana Tindak Lanjut) Terima Laporan / Pengaduan
‎Buat Sket TKP dan BAP    TKP
- Amankan Barang bukti
- ‎Riksa Saksi
- Lengkapi Mindik
- ‎Lapor Atasan Kapolsek Silau Kahean Kapolsek Silau Kahean IPTU Jahoras  SIinaga. SH membenarkan adanya kejadian dimaksud melalu sambungan selulernya,  IPTU Jahoras Membenarkn pihaknya sudah mengamankan dua laki laki sebagai  tersangka pelaku Pencurian ternak milik warga.

 Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar