Lokasi Sungai Bah Bolon Kembali Ditemukan Mayat Mengambang
PERDAGANGAN - Warga Huta III Bandar Sawah Nagori di sungai Bah Bolon di huta III Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Minggu, (07/06/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ramli, laki laki (38), islam, tidak menetap, alamat Huta VI Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Tiga pemuda temukan mayat korban hanyut dipinggiran Sungau Bah Bolon yakni Rinduan Dika (25) bersama kedua temannya, Indra Satria als Tato (30) Susanto (29) ketiga saksi sebagai warga Huta III Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kemudian membuat laporan atas penemuan mayat pada pihak kepolisian Polsek perdagaangan. Dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / 46 / VI / 2020 / SU / SIMAL / SEK-DAGANG, tanggal 07 Juni 2020.
Kronologic kejadian : Hari Minggu 07 Juni 2020 sekira pkl 14.30 Wib, Kapolsek Perdagangan mendapat informasi bahwa di Sungai Bah Bolon telah ditemukan mayat seorang laki-laki, selanjutnya Kapolsek Perdagangan bersama piket SPK dan piket fungsi melakukan cek tkp sesuai informasi tsb.
Setelah sampai diTempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan interogasi kpd saksi-saksi dan menjelaskan bahwa pada hari Minggu (07/06/ 2020) sekira pukul 12.30 WIB. para saksi mencari keberadaan korban disekitar sungai Bah Bolon di Nag. Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. dengan cara menyelam dan menggunakan ban bagian dalam mobil yg di isi angin sbg pelampung,
dimana sebelumnya pd hari Sabtu tgl 06 Juni 2020 sekira pkl 04.00 Wib korban pergi ke pinggir sungai Bah Bolon di Huta VI Nagori. Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan diduga korban terpeleset dan masuk ke sungai bah bolon hingga hanyut terbawa arus sungai.
Kemudian sekira pkl 14.00 Wib, para saksi kembali mencari di sekitar sungai bah bolon di huta III Bandar Sawah Nag. Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun dan ditemukan korban tersangkut pd gundukan tanah di tengah sungai tsb dalam keadaan sudah tidak bernyawa dgn posisi telungkup tanpa baju dan memakai celana panjang serta sepatu warna kuning, dan korban dibawa ke pinggir sungai dengan menggunakan ban dalam sebagai pelampung.
Selanjutnya sekira pkl 15.00 Wib, korban dibawa ke RSUD Perdagangan utk dilakukan VER, dan dari keterangan dokter Rsyid Suregar yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dgn disaksikan pihak keluarga korban bahwa pd sekujur tubuh korban ditemukan luka lecet diduga akibat gesekan badan dgn benda tumpul pd saat terbawa arus sungai dan pd tenggorokan korban mengalami pembengkakan.
Kemudian sekira pkl 16.00 Wib setelah selesai dilakukan pemeriksaan, korban dibawa oleh pihak keluarga korban ke rumah duka di Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar utk dikebumikan.
Selanjutnya pihak keluarga korban merasa tidak keberatan dan bermohon untuk tidak dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian yang tiba dilokasi kejadian, kemudian melakukan olah TKP dan meng evakuasi Korban serta memeriksa para saksi.
Memeriksa saksi-saksi.
Buat Surat pernyataan oleh pihak keluarga korban untuk tidak dilakukan autopsi.
Kapolsek Perdagangan AKP. Supendi SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Huta III Nagori Bndar sawah Kecamatan Bandar atas adanya penemuan mayat seorang laki laki disuga korban terjatuh dan hanyut terseret air liran sungai Bah Bolon," pungkasnya.
Dani R
Korban diketahui bernama Ramli, laki laki (38), islam, tidak menetap, alamat Huta VI Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Tiga pemuda temukan mayat korban hanyut dipinggiran Sungau Bah Bolon yakni Rinduan Dika (25) bersama kedua temannya, Indra Satria als Tato (30) Susanto (29) ketiga saksi sebagai warga Huta III Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kemudian membuat laporan atas penemuan mayat pada pihak kepolisian Polsek perdagaangan. Dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / 46 / VI / 2020 / SU / SIMAL / SEK-DAGANG, tanggal 07 Juni 2020.
Kronologic kejadian : Hari Minggu 07 Juni 2020 sekira pkl 14.30 Wib, Kapolsek Perdagangan mendapat informasi bahwa di Sungai Bah Bolon telah ditemukan mayat seorang laki-laki, selanjutnya Kapolsek Perdagangan bersama piket SPK dan piket fungsi melakukan cek tkp sesuai informasi tsb.
Setelah sampai diTempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan interogasi kpd saksi-saksi dan menjelaskan bahwa pada hari Minggu (07/06/ 2020) sekira pukul 12.30 WIB. para saksi mencari keberadaan korban disekitar sungai Bah Bolon di Nag. Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. dengan cara menyelam dan menggunakan ban bagian dalam mobil yg di isi angin sbg pelampung,
dimana sebelumnya pd hari Sabtu tgl 06 Juni 2020 sekira pkl 04.00 Wib korban pergi ke pinggir sungai Bah Bolon di Huta VI Nagori. Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan diduga korban terpeleset dan masuk ke sungai bah bolon hingga hanyut terbawa arus sungai.
Kemudian sekira pkl 14.00 Wib, para saksi kembali mencari di sekitar sungai bah bolon di huta III Bandar Sawah Nag. Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun dan ditemukan korban tersangkut pd gundukan tanah di tengah sungai tsb dalam keadaan sudah tidak bernyawa dgn posisi telungkup tanpa baju dan memakai celana panjang serta sepatu warna kuning, dan korban dibawa ke pinggir sungai dengan menggunakan ban dalam sebagai pelampung.
Selanjutnya sekira pkl 15.00 Wib, korban dibawa ke RSUD Perdagangan utk dilakukan VER, dan dari keterangan dokter Rsyid Suregar yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dgn disaksikan pihak keluarga korban bahwa pd sekujur tubuh korban ditemukan luka lecet diduga akibat gesekan badan dgn benda tumpul pd saat terbawa arus sungai dan pd tenggorokan korban mengalami pembengkakan.
Kemudian sekira pkl 16.00 Wib setelah selesai dilakukan pemeriksaan, korban dibawa oleh pihak keluarga korban ke rumah duka di Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar utk dikebumikan.
Selanjutnya pihak keluarga korban merasa tidak keberatan dan bermohon untuk tidak dilakukan autopsi.
Pihak kepolisian yang tiba dilokasi kejadian, kemudian melakukan olah TKP dan meng evakuasi Korban serta memeriksa para saksi.
Memeriksa saksi-saksi.
Buat Surat pernyataan oleh pihak keluarga korban untuk tidak dilakukan autopsi.
Kapolsek Perdagangan AKP. Supendi SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Huta III Nagori Bndar sawah Kecamatan Bandar atas adanya penemuan mayat seorang laki laki disuga korban terjatuh dan hanyut terseret air liran sungai Bah Bolon," pungkasnya.
Dani R
Post a Comment