Header Ads


 

Judi Game Ikan Di Seribu Dolok Di Gerebek Polisi, 6 Pemain Berhasil Diamankan

SARIBUDOLOK - Satrekrim Polres Simalungun melakukan penggerebekan di salah satu lokasi judi electronik jenis tembak ikan didaerah Saribudolok, tepatnya diwarung milik Juanda Lingga. Rabu,(19/03/2020) Sekira 17:30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan 6 orang pemain dan wasit dan pemilik lokasi.

Menurut keterangan J Lingga (pemilik lokasi) dan KJ Panjaitan (wasit), mengaku  bahwa mereka sudah bekerja sama dengan J Sipayung (diduga pemilik mesin) sekitar 2 minggu.

"Tempat disewa hanya Rp 150 ribu/hari," ungkap J Lingga.

J juga sangat heran, mengapa dari 12 titik lokasi judi tembak ikan di daerah Saribudolok hanya miliknya saja yang di gerebek.

"Ada 12 titik di Saribudolok, kenapa hanya warung kami saja yang digerebek," sebutnya.

Akan tetapi petugas polisi hanya lah mengamankan dua mesin yang berada dikedainya dan juga dua mesin yang berada diwarung milik Ginting yang dijaga Kris Jhon Panjaitan.

Dalam Kegiatan Oprasi Pekat yang dilaksanakan Unit Jatanras Polres Simalungun dimaksud yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Yuken Saragih bersama sejumlah anggotanyadimaksud itu belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media ini hingga berita ini naik tayang.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar