Satres Narkoba Simalungun Berhasil Menangkap Pria Ini di Perkebunan Sawit Karena Miliki Narkoba Sabu
SIMALUNGUN - Warsian warga Pulo Lawan Nag. Hululawan Kec.Bandarhuluan berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun karena memiliki narkoba jenis sabu pada tanggal 27/2/2019 lalu, di Kerasaan Kampung lll Pruba Ganda Nagori Kerasaan ll.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan 1 bungkus kotak rokok sampoerna berisi 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,85 gram, 1 unit hp nokia warna hitam, dan uang Rp. 35.000
Menurut kronologis yang diterima awak media ini, pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 sekira pukul 19.30 wib anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di perkebunan kelapa sawit kerasaan Nag. Kerasaan ll Kec.Bandar Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 20.30 wib anggota opsnal narkoba simalungun melakukan penyelidikan dan menurut informan bahwasanya akan terjadi transaksi narkotika ditempat dimaksud Sekira pukul 21.00 wib anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yg dimaksud, kemudian terlihat ada 1 orang laki2 yg sedang berdiri di atas sepeda motor dipinggir jalan perkebunan kelapa sawit dengan glagat yg mencurigakan. Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba simalungun lgsg melakukan penyergapan dan mengamankan 1 orang laki2 yg sedang berdiri dipinggir jalan kelapa sawit tersebut Selanjutnya dilakukan penggeledan dan ditemukan dari kantong sebelah kanan tersangka barang bukti berupa (DAFTAR BARANG BUKTI ).
Selanjutnya anggota opsnal narkoba simalungun melakukan introgasi terhadap tersangka dan ianya mengaku bernama warsian als uwok dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tsb dari seseorang laki laki yg ia kenal yg bernama jul yang beralamat di kampung lll purba ganda Kec.bandar Kab. Simalungun.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap *jul* namun pengembangan dan pencarian terhadap *jul* tidak membuahkan hasil diduga sasaran sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan Petugas.
Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap *jul* guna mengungkap jaringan narkotika yg lebih besar khususnya diwilayah Kabupaten Simalungun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.
Editor Gabe
Pres rilis/Dani R.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan 1 bungkus kotak rokok sampoerna berisi 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,85 gram, 1 unit hp nokia warna hitam, dan uang Rp. 35.000
Menurut kronologis yang diterima awak media ini, pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 sekira pukul 19.30 wib anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di perkebunan kelapa sawit kerasaan Nag. Kerasaan ll Kec.Bandar Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas dasar informasi tersebut sekira pukul 20.30 wib anggota opsnal narkoba simalungun melakukan penyelidikan dan menurut informan bahwasanya akan terjadi transaksi narkotika ditempat dimaksud Sekira pukul 21.00 wib anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yg dimaksud, kemudian terlihat ada 1 orang laki2 yg sedang berdiri di atas sepeda motor dipinggir jalan perkebunan kelapa sawit dengan glagat yg mencurigakan. Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba simalungun lgsg melakukan penyergapan dan mengamankan 1 orang laki2 yg sedang berdiri dipinggir jalan kelapa sawit tersebut Selanjutnya dilakukan penggeledan dan ditemukan dari kantong sebelah kanan tersangka barang bukti berupa (DAFTAR BARANG BUKTI ).
Selanjutnya anggota opsnal narkoba simalungun melakukan introgasi terhadap tersangka dan ianya mengaku bernama warsian als uwok dan mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tsb dari seseorang laki laki yg ia kenal yg bernama jul yang beralamat di kampung lll purba ganda Kec.bandar Kab. Simalungun.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap *jul* namun pengembangan dan pencarian terhadap *jul* tidak membuahkan hasil diduga sasaran sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan Petugas.
Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap *jul* guna mengungkap jaringan narkotika yg lebih besar khususnya diwilayah Kabupaten Simalungun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.
Editor Gabe
Pres rilis/Dani R.
Post a Comment