Perseteruan Taksi Online dan Konvensional, Pemko Batam Diminta Serius Menanganinya
BATAM - Terkait perseteruan antara taksi konvensional dan taksi online, Anggota Komisi III DPRD kota Batam Muhammad Jefri Simanjuntak meminta Pemko Batam bertindak secara serius dan mencarikan solusinya.
“Sangat disayangkan sekali. Seakan tidak ada solusi dari pemerintah. Padahal, baik pengemudi taksi konvensional dan online adalah sama-sama warga kita. Lalu peran pemerintah dimana?,” kata Muhammad Jeffry Simanjuntak, Senin (21/1/2019).
Menurut Jeffry Simanjuntak pemerintah Kota Batam agar cepat mencarikan solusi untuk mengakhiri perseteruan kedua kubu. Sebab, jika berlarut-larut, bisa berefek pada sektor pariwisata.
“Orang bisa menjadi takut ke Batam. Kami minta, sebagai pemerintah daerah yang punya kewenangan, harus bisa jemput bola menyelesaikan,” tambahnya.
Dijelaskannya, dirinya pun sedikit heran dengan sikap pemerintah. Baik pemerintah Kota Batam maupun Provinsi Kepri, sebab katanya, sampai saat ini, kuota taksi online yang diperbolehkan belum diberikan ke DPRD.
“Persoalannya kan taksi online ini diberikan izin oleh pemerintah pusat. Nah persoalannya di Batam, berapa kuota taksi kami belum tahu. Dishub sama sekali belum memberikan data kuota kepada kami. Ini kan sebuah keanehan,” tambah Muhammad Jeffry Simanjuntak.
Pihaknya berharap, jika soal perizinan masih berputar di provinsi, agar pemko bisa turun tangan dan jemput bola. Sebab katanya, jika dibiarkan, image Kota Batam bisa berpotensi jelek di mata pengguna wisata.
“Apakah ini kita biarkan? Tentu tidak, kami hanya minta out put, pemerintah kerjakan apa yang terbaik. Karena dua-duanya, baik konvensional dan online adalah warga yang harus sama-sama dilindungi,” ungkapnya.
Sumber BatamXinwen
Post a Comment