Header Ads


 

Terkesan Takut Terbongkar, Kedua Pejabat BP Batam Ini Lempar Tanggungjawab

BATAM - Terkait permasalahan lahan di Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kabil Kecamatan Nongsa dan lahan di dekat SMAN 21 Batam, Humas BP Batam dan Ditpam saling lempar bola panas dan terkesan menutup-nutupi nama perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran undang – undang seperti penyerobotan lahan, pengerusakan hutan lindung serta pencemaran lingkungan.

"Saya belum tahu, ada sama bidang lahan, semua urusan itu bidang lahan lebih memahami karena perintah pimpinan segera di tindak dan buat laporan resmi. Terakhir kemarin, perintah pimpinan segera di lakukan tindakan – tindakan selanjutnya. Saya kurang hapal nama – nama perusahaannya, yang jelas ada dua titik Tanjung Buntung dan di Kabil," Ujar Sanzani selaku Humas BP Batam di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

Ironisnya, saat ditanya langkah dan tindakan apa saja yang sudah dilakukan setelah BP Batam menggelar konferensi/siaran pers terkait kasus tersebut,
Sanzani kembali mengarahkan awak media ini untuk ke Ditpam dan bidang lahan.

"Lebih tempatnya menanyakan itu ke Ditpam, karena sudah di tangani Ditpam, atas perintah pimpinan segera buat laporan polisi. Kalau tindakan saya, harus kroscek ke Ditpam sama lahan, karena tekhnisnya kan ada pada mereka, ditanya aja langsung pak Edi Kasubdit Ditpam atau Pak Sinambela di kantor Ditpam," katanya.

Sinambela selaku pejabat Ditpam BP Batam kembali berdalih dan menyalahkan humas BP Batam yang telah menyarankan awak media melakukan konfirmasi kepada dirinya.
"Bagusnya konfirmasi kehumas biar jangan duplikasi stepmen. BP Batam ini satu humasnya dan nggak mungkin dua, kalau konfirmasi itu patutnya kehumas bukan ke Ditpam dan ini salah," ungkap Sinambela, diwaktu yang bersamaan.

Ia menjelaskan lagi, bahwa BP Batam telah turun ke lokasi bersama-sama. Dan Sinambela berdalih bahwa terkait hal lahan yang bermasalah bukan dirinyalah yang menjawab melainkan masih ada oknum pejabat lain yakni bernama Toppan.
“Bagusnya ke humas, dan bukan ssaya.Cuma biasanya mengenai hal – hal begini ke Bapak Toppan, jadi nggak mungkin saya bikin stepmen sendiri dan lebih baik kepada Bapak Toppan pegawai BP Batam biar satu suara dan satu informasinya, ”jelasnya.

Salah satu pejabat Ditpam BP Batam yang menemani Sinambela juga menyalahkan Sazani selaku humas BP Batam yang telah menyarankan awak media melakukan konfirmasi ke bidang Ditpam terkait permasalahan lahan di tiga titik tersebut.
"Kalau biasanya ada pekerjaan berdasarkan perintah dari mereka (Jumat-red). Di Ditpam itu tidak ada humas, salah beliau kalau berkata begitu, tapi mohon maaf lah ya, saya belum bisa memberikan informasi terkait lahan Tanjung Buntung dan Kabil serta yang di sekitaran SMAN 21. Kita disini kan sifatnya sebagai pelaksana pekerjaan, tetapi dalam hal penulisan berita atau penyampaian informasi kami tidak punya hak," ujar salah seorang Ditpam saat bersama Bapak Sinambela di ruang kerjanya.

Sinambela kembali menjelaskan bahwa pada saat Rakornas bidang lahan telah dipanggil, dan saat itu rencanannya akan dilaporkan ke pihak kepolisian bagi siapa yang memiliki data.


"Kalaupun saya buka komputer datanya tidak ada, dan kalau saya mau membuat laporan polisi data apa yang mau saya bawa, sekarang batas lahan itu dimana dan siapa yang pegang suratnya, tentu Direktorat lahan kan,” jelasnya lagi

Lanjut Sinambela lagi, "Lalu informasi apa yang diminta dari saya, nama perusahaannya saya lupa, tugas kita pengamanan dan persuasif serta bekap dari tugas Direktorat lahan yang sepanjang kita lakukan, berita itu mencuat di media lalu ada perintah dari Halimar langsung pada Dirpam setelah itu ke saya saat itu juga turun kelapangan kita berhentikan langsung." Pungkasnya tegas.

Sumber BT/Dgn.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar