Header Ads


 

Pelaku Pencurian Speaker Dari Gereja di Parapat Berhasil Ditangkap

SIMALUNGUN - Polsek Parapat berhasil menangkap Samuel Hutabarat alias Kueng (36)  pelaku pencurian di Gereja Katolik Santo Petrus Girsang I Kel. Girsang Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, Sabtu ( 08/12/2018) kemarin, sekira pkl 18.00 Wib.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yakni 2 ( dua)  unit loudspeaker ukuran besar merk CRAFT, 2 ( dua)  unit loudspeaker ukuran sedang merk BMB.

Penangkapan Samuel berdasarkan laporan Darma Doni Fernando Silalahi, Lk, 43 tahun, PNS (sekaligus pengurus Gereja)  kristen khatolik, batak, sudah menikah, tempat tinggal kompleks SD lingkungan I Kel. Girsang  Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab.Simalungun.

Berdasarkan kronologis yang diterima media ini, pada hari Sabtu tanggal 08 Des 2018 sekira pukul 19.00 wib pelapor mendapat laporan  dari Saksi MANGIHUT PAKPAHAN bahwasanya Londspeker milik Gereja Katolik Santo Petrus Girsang Kel.Girsang Kec..Girsang Sipangan Bolon sebanyak 6(enam) unit Telah hilang dari tempatnya lalu pelapor menemui saksi HERIANTO SINAGA dan menceritakan kejadian pencurian londspeker tersebut dan selanjutnya pelapor bersama kedua orang saksi melaporkan kejadian tsb ke Polsek Parapat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI

Kemudian pada Minggu tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 17.00 wib, Personil Polsek Parapat  melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dan penyelidikan di Tempat kejadian dan  mendapat informasi tentang  keberadaan Tersangka an. Samuel Hutabarat alias Kueng berada disebuah kedai tuak milik Mak Bosi yang terletak di Pasar Japang Kel. Tiga Raja Kec. Girsang Sipangan Bolon . Lalu team yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bobby Wijayanto setelah 2 jam mengintai pelaku sekira pukul 19.00 wib  berhasil melakukan penangkapan terhadap yang di duga sebagai pelaku pencurian dan  setelah diinterogasi dilapangan tersangka menunjukkan keberadaan barang bukti yang disimpan dirumah temannya inisial EG di Kec.  Ajibata Kab. Tobasa dimana ada 4 unit loudspeaker dengan ukuran sedang dan besar sementara teman pelaku tdk ada di rmhnya. Kemudian  Tersangka dan Barang bukti diboyong ke Polsek Parapat guna penyidikan lebih lanjut.

Pres rilis/red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar