Header Ads


 

Faisal Abdi Penghina Suku di FB Saat ini Menjadi DPO Polisi dan Suku Batak

foto : Istimewah
MEDAN - Pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS) yang berhasil mengungguli paslon nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) dalam hasil perhitungan cepat quick count, banyak pendukung yang meluapkan kegembiraannya dengan berbagai cara.
Hal itu juga sepertinya dilakukan salah seorang yang diduga pendukung paslon nomor urut 1.
Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian taik babi itu ha....ha... Batak tolol," tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook.
Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.
Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.
Melihat di profil facebook miliknya, Faisal  tertulis berstatus kerja di PT BCR Technical Indonesia dan pernah kuliah jurusan Akuntansi keuangan di STIE Tri Karya Medan.
Dilaporkan ke Polda Sumut
Atas postingan Faisal Abdi tersebut, Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkannya ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).

Bukti laporan pengaduan bernomor LP/822/VI/2018 SPKT III 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh pelapor atas nama Parluhutan Situmorang SH.
Laporan pengaduan diterima oleh petugas SPKT Polda Sumatera Utara Bripka Gomgom Tampubolon.
Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak). 
"Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut."  Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH. 
Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaporkannya ke Polda Sumut akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut, juga viral di media sosial. 
Bahkan, bukti laporan pengaduan dan screen shoot postingan Faisal Abdi juga ramai dibagikan netizen. (Sumber Tribun-Medan.com)


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar