Header Ads


 

Saat Ini, Kota Medan Miliki Tim Pengawasan Orang Asing

MEDAN - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dibentuk di seluruh kecamatan di Kota Medan. Keberadaannya untuk mempermudah pengawasan maupun kegiatan orang asing, sehingga berjalan efektif.
Selain Kota Medan, pembetukan dan pengukuhan Tim Pora juga diikuti Kabupaten/Kota se-Sumut lainnya seperti Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo serta Serdang Bedagai.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Ronny Franky Sompie, menyaksikan langsung pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan tersebut dan ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan masing-masing kepala daerah.
Tim Pora akan bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing. Fungsinya, koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data orang asing secara berjenjang dari tingkat desa sampai provinsi.
Kemudian analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pora serta membuat peta pengawasan orang asing. Tim ini juga berfungsi dalam penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerjasama dalam rangka pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Fery Monang Sihite mengatakan, pengawasan terhadap orang asing telah dilakukan dengan pembentukan Tim Pora. Dikatakannya, Tim Pora telah dibentuk mulai tingkat kabupaten sampai kecamatan.

“Maka dapat melaporkan secara langsung keberadaan serta kegiatan orang asing melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) maupun hotline 24 jam yang telah disediakan Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Medan,” kata Sihite, Selasa (8/5).
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengapresiasi pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan. Dia berharap Tim Pora Kecamatan akan berjalan efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kecamatan masing-masing.
“Keberadaan Tim Pora Kecamatan ini sangat efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, sebab pihak kecamatan mulai kelurahan sampai lingkungan paling tahu tentang keberadaan orang asing di wilayahnya,” jelasnya.

Sumber : Analisadaily
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar