Header Ads


 

Tiga Pemuda Warga Sidamanik di Ciduk Karena Miliki Sabu

SIMALUNGUN - Tiga tersangka yakni Tri Ardi Satria Lesmana Damanik (22), Joko Suryo (32), Tri Nurjana alias Zana (17) berhasil ditangkap dari tempat berbeda oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

Penangkapan bermula dari pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di perkebunan emplasmen Sidamanik Nagori Sidamanik Kec. Sidamanik Kab. Simalungun tepatnya di sekitar lapangan bola emplasmen sidamanik seringkali terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu.

 Atas dasar informasi itu pelapor langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 20.15 wib pelapor melihat laki-laki dewasa yang ciri-cirinya serupa, dari informasi yang diterima selanjutnya pelapor dan saksi langsung bergerak dan mengamankan lelaki itu dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan di temukan sejumlah BB (ada dalam daftar BB) kemudian pelapor mengintrogasi tersangka dari mana barang narkotika jenis sabu itu di perolehnya, dan tersangka pun mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari
seorang perempuan yg bernama Zana yang diarahkan oleh Joko Suryo yang tidak lain adalah anggota Zana yang berlokasi di jalan besar Sidamanik Nagori Sari Matondang Kec. Sidamanik Kab. Simalungun.

Atas dasar pengakuan tersangka, pelapor dan saksi langsung bergerak melakukan pengembangan dan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud, dan setibanya dilokasi pada pukul 21.00 wib pelapor dan saksi langsung mengamankan Joko Surya dan Tri Nurjana, kemudian dengan didampingi RT, pelapor dan saksi melakukan penggeledahan badan Joko dan Tri Nurjana serta tempat tinggalnya dan didapat sejumlah barang bukti (dalam daftar BB) selanjutnya pelapor mengintrogasi Zana dari mana narkotika jenis sabu itu didapat.

Kedua orang itu pun mengakui bahwasanya Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari 2 orang temannya perempuan yang masing-masing berinisial CHK dan CAP yang tinggal di kontrakan berada di kota Pematang Siantar, selanjut atas dasar pengakuan Zana pelapor dan saksi langsung bergerak menuju lokasi yg dimaksud dan setibanya dilokasi pelapor tidak menemukan 2 orang perempuan itu, kemudian dengan didampingi penjaga dan pemilik kontrakan pelapor dan saksi melakukan penggeledahan di kontrakan milik CHK dan CAP tsb dan ditemukan sejumlah BB (dalam daftar BB) selanjutnya pelapor kembali melakukan pencarian terhadap CHK dan CAP namun belum berhasil di dapat,
selanjutnya tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke mako sat narkoba polres simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

BB yang didapat dari Tri Ardi Satria Lesmana Damanik

-1 Buah gulungan timah rokok yg didalamnya berisi narkotika jenis sabu (BK 0,27 Gr)
- buah dompet warna coklat

BB yang didapat dari Joko Suryo,

-satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (BK 0,13 Gr)
- satu buah dompet warna hitam
-satu unit hp nokia warna hitam
-satu buah kotak merk holder warna biru didalamnya berisi satu buah kaca pirex dan satu buah alat isap rokok.
-satu unit sp.motor HONDA ASTREA NO POL BK 6695 TR


BB didapat dari Tri Nurjana

-satu bungkus kotak rokok merk sampoerna yang didalamnya berisi :

- satu bungkus plastik klip sedang berisi 3 bks plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (BB 0,78 GR)
-satu bungkus plastik klip sedang berisi 3 bks plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (BB 0,55 GR)
-satu bungkus plastik klip sedang berisi 2 bks plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (0,35 GR)
-satu bungkus plastik klip sedang berisi 3 bks plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (BB 0,46 GR)

- tiga bungkus plastik klip kecil bekas sabu
- enam buah pipet
-tiga buah sendok terbuat dari pipet
-dua buah kompeng
-satu buah alat isap sabu (bong)
-satu buah dompet warna hitam
-satu unit hp merk nokia warna putih hitam
-uang penjualan narkotika jenis sabu Rp. 300.000


Barang bukti milik CHK dan CAP *(belum tertangkap/dalam lidik)*

-satu bungkus plastik klip besar yg didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu (BB 17,50 GR)
- dua unit timbangan elektrik
-satu bungkus plastik klip besar didalamnya tujuh bungkus plastik klip kecil kosong
-satu bungkus plastik klip besar kosong
-satu buah dompet warna pink yg didalamnya berisi :
- 5 plastik klip kosong
-18 plastik klip kecil kosong
-66 buah pipet
-22 buah katembat
-6 buah kompeng
-4 buah batrei timbangan elektrik
-2 buah sumbu
-2 buah kaca pirex

-satu buah dompet corak bunga

-satu buah dompet kecil didalamnya berisi timah rokok

-empat belas buah amplop warna putih
-tiga buah buku penjualan narkotika jenis sabu
-satu buah obeng

Pres Rilis/ Dani R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Pagi gan berbagi rejeki bagi pecinta TOGEL atau Games Online bisa bermain bersama di kelinci99 dan dapatkan bonus FREECHIP setiap harinya dengan proses cepat dan pelayanan nyaman akan kami berikan untuk member kita semua penasaran silahkan merapat dan bermain bersama kami ya jika kesulitan bisa juga di bantu dalam pendaftaran ya gan salam JP untuk kita semua TOGEL LOVERS.. pin : 2B1E7B84 di add yach ^^