Header Ads


 

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua PNS Pengguna Narkoba

SIMALUNGUN - Zulkifli Hutagalung (39) dan Adriansyah (36) merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun, Jumat tgl 16 Maret 2018 sekira pukul 12.00 wib di jalan sibatu batu Kel. Basorma Kec. Siantar Sitalasari P.Siantar, Tepatnya didalam rumah tersangka Zulkifli.

Dari tangan kedua PNS tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu - 10 bungkus plastik klip kosong - 20 buah mancis - 2 buah sendok terbuat dari pipet -10 buah pipet plastik -1 buah alat hisap sabu.

Menurut kronologis penangkapan yang diterima melalui rilis berita,  pada sekitar bulan Februari 2018 sat narkoba Simalungun mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya beserta ciri ciri dari pelaku bahwa di jln Sibatu-Batu tepat nya di simpang Tengko Kab. Simalungun sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dari informasi tersebut Kasat Narkoba memanggil anggota opsnal narkoba untuk melakukan penyelidikan di jln Sibatu-Batu tepat nya disimpang tengko, dan selanjutnya anggota opsnal sat narkoba melakukan pengintaian ditkp, anggota opsnal sudah mengetahui ciri ciri dari pelaku tersebut sesuai dari informasi masyarakat tersebut, kemudian anggota opsnal melakukan pengintaian selama sebulan sampai kerumah pelaku di jln seram bawah Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematang Siantar, dan pada di bulan Maret tepatnya tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 08.30 wib.

Pada saat anggota opsnal melakukan pengintai dirumah pelaku tepat nya di jalan Seram P.Siantar, dan disitu anggota opsnal melihat pelaku keluar dari rumah nya mengendarai sepeda motor honda beat warna putih, selanjutnya anggota opsnal mengikuti atau membuntuti pelaku dan disitu pelaku menuju ke jln Sibatu-Batu kearah tengko, anggota opsnal melihat pelaku belok ke arah kanan jalan dan menuju kesuatu rumah yang pada saat itu anggota opsnal tidak mengetahui siapa pemilik rumah tersebut, selanjut nya anggota opsnal melihat pelaku langsung masuk kedalam rumah beserta sepeda motor nya lalu anggota opsnal langsung memanggil aparat Desa yaitu Sekretaris Desa setempat, dan kemudian anggota opsnal langsung mengetuk pintu rumah tersebut, dan pada saat pintu rumah dibuka disitu anggota opsnal mengamankan dua orang laki laki yang mengaku bernama Zulkifki Ardiansyah.

Kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut didampangi sekretaris lurah dan didapat barang bukti, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun.

Editor : AR.
Liputan : Pres Rilis/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar