Header Ads


 

Supir Truk Laka Kerja, Perusahaan Belum Daftarkan Korban ke BPJS Ketenagakerjaan

BATAM - Parman Samosir, salah satu karyawan supir di PT Mitra Perkasa Trasindo mengalami kecelakaan kerja di dalam gudang milik PT Pratama Widya (27/7) lalu yang berlamat di Tiban. Hingga akhirnya Parman harus dilarikan ke rumah sakit Otorita Batam, Sekupang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Parahnya lagi, PT Mitra Perkasa Trasindo yang bergerak dibidang jasa transpotasi alat berat ini tidak mendaftarkan Parman ke program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengcover dirinya di rumah sakit. 

Menurut kronologis yang disampaikan korban (Parman), sebelum kejadian kecelakaan kerja yang menimpanya, mereka merapikan mobil. Salah satu satu supir trailler bermaksud memajukan mobil, akan tetapi mobil truk tersebut bukannya maju melainkan mundur. Sehingga truk itu menjepit dirinya ke mobil yang lainnya.

"Saya langsung dilarikan ke rumah sakit Otorita Batam, trus dilakukan ronsen pada kaki saya. Dan hasilnya dari ronsen itu, paha kanan saya retak." ujar Parman, sambil menunjukkan film hasil ronsennya pada tim media ini.

Namun karena dokter spesialis tulang tidak ada di rumah sakit Otorita Batam, Parman pun di rujuk ke rumah sakit Budi Kemulian (RSBK) untuk mendapatkan perawatan intensif karena kecelakaan kerja yang menimpanya itu.

"BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan kami tidak ada. Sehingga untuk biaya perobatan saya ini katanya dibagi dua yakni 50% saya bayar sendiri, sisanya dari perusahaan. Itu barusan yang disampaikan utusan perusahaan sama saya," katanya.

Ironisnya, parman pun mendapat informasi bahwa perusahaan tempatnya bekerja itu, katanya tidak mau membayarkan upah selama dirinya masih dalam perawatan.

"Yang saya kwatirkan dari informasi teman-teman. Bahwa perusahaan akan memotong gaji saya selama berobat, mau makan apa anak dan istri saya. Lagian istri saya baru lahiran," ungkap Parman dengan raut wajah sedih, dan teman-temannya pun yang saat itu di rumah sakit membenarkannya.

Sementara Manajemen PT Mitra Perkasa Trasindo, PT Pratama Widya, PT Widya Perkasa Tehnik melalui HRD-nya Novriana Tarigan mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan Hadi dan David selaku perwakilan perusahaan untuk membawa korban (Parman) kerumah sakit.  

"Katanya korban harus dibawa ke dokter spesialis tulang. Jadi dokter spesialis tulang adanya di Rumah sakit Budi Kemuliaan," ungkap Novriana, saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Ia pun menyangkal bahwa untuk biaya perobatan korban tidak ada dibagi dua, melainkan perusahaanlah yang menanggungnya semua.

"Siapa bilang uang perobatan dibagi dua, tolong kasih HP-nya dan dispiekerkan supaya saya ngomong serta kita sama sama mendengarkan. Karena saya tidak mau bapak selisih paham dengan perusahaan."

Lanjutnya lagi, "Intinya apa bila korban di bawa berobat kerumah sakit, perusahaan menanggung biaya perobatanya. Akan tetapi apa bila dibawa berobat ke altarnatif, perusahaan tidak menanggung biaya perobatanya," pungkas Novriana Tarigan

red / tim Amjoi.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

F*a*n*s*B*E*T*I*N*G agent bola terpercaya di Indonesia
mari daftar 5ee80afe ^^