Header Ads


 

Waw, Anggota DPR Aceh Ketangkap Lagi Pesta Sabu

ACEH - Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial Jai (37) ditangkap Tim Melati dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama aparat Brimob Polda Aceh saat pesta sabu bersama 3 rekannya di sebuah balai muda Gampong (Desa) Paleue Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Ironisnya, ketiga rekan anggota dewan ini yakni HS (35) seorang wiraswasta pemilik sabu, JH (30) sebagai buruh bangunan dan ZA (36) seorang nelayan.

Keempatnya kemudian digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti dua paket sabu seberat 0,64 gram dan 6,39 gram serta senjata air softgun dari penangkapan politikus partai politik lolal itu.

“Ada empat orang kita tangkap, seorang diantaranya adalah oknum anggota dewan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).

Menurutnya, saat berada di lokasi kejadian, pelaku diketahui telah menggunakan barang haram tersebut. Namun, saat akan mengkonsumsi kembali sabu yang tersisa, petugas keamanan telah terlebih dahulu menggrebek keempat pelaku.

Sementara penangkapan terhadap pelaku menurut keterangan polisi, dilakukan pada pukul 20.45 WIB malam tadi. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sebuah air softgun dari salah satu pelaku. Sementara anggota dewan tersebut kini terancam dikenai sangsi etik sebagai anggota parlemen.

Red
Sumber Okezone.com
Comments
2 Comments

2 komentar

Unknown mengatakan...

mari coba keberuntungannya disini F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Kontak bbm 5EE80AFE :D

renata halim mengatakan...

proses cepat, minimal hanya 50rb, gabung dan menangkan puluhan dan ratusan juta rupiah jika beruntung, untuk lebih jelas hubungin 7.A.C.D.8.5.6.0