Header Ads


 

Sidang Mediasi Disnaker Batam, 8 Perusahaan di Panggil

BATAM -  Dua hari berturut-turut yakni Senin-Selasa (13-14 Agustus 2017), ada delapan nama perusahaan terpajang di papan Sidang Mediasi Tripartit Disnaker Batam.

Seperti biasanya, setiap perusahaan yang tertulis di papan mediasi tripartit itu karena memiliki permasalahan persilisihan hubungan industrial antara karyawan dan manajemen perusahaan.

Pantauan pada hari Senin 14 Agustus, ada empat nama perusahaan yang terpajang di papan putih pengumuman yang berada di dekat pintu masuk ruang Hubinsyaker, yakni :

  1. PT Jaya Abadi Mazmur Sejahtera , nama karyawan Vidik, nama mediator sidang yakni Defi.
  2. PT Gapura Angkasa, nama karyawan Robi Silitonga CS (3 orang), nama mediator Anisa.
  3. PT Universal Karya Mandiri dan PT Adira Pratama, nama karyawan Abdul Rahim CS (3 orang), nama mediator Agus.
  4. PT Karya Raya Adi Pratama, nama karyawan Regilius Saromaha, nama  mediator Nova.


Sedangkan pada hari ini, yakni Selasa 15 Agustus juga terdapat 4 nama perusahaan, yakni :

  1. PT Api Indonesia, nama pekerja Ronal Ritonga, mediator sidang Tukiman.
  2. PT Cakra Garda, nama karyawan Taufiqurrohim, nama mediator sidang Dugo.
  3. PT Sinomenta, nama karyawan Martin CS (6 orang), nama mediator sidang Hendra.
  4. PT Duta Pratama Mandiri, nama karyawan Marlon Simbolon CS (3 orang), nama mediator sidang Ejani.


Namun sayangnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam ketika hendak dikonfirmasi untuk mengetahui permasalahan yang sedang terjadi pada ke delapan perusahaan tersebut tidak ada dirungannya.

Red.
Comments
1 Comments

1 komentar

Anonim mengatakan...

mari coba keberuntungannya disini F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Kontak bbm 5EE80AFE :D