Header Ads


 

Polsek Serbelawan Ringkus Pelaku Penyalagunaan Sabu

SIMALUGUN, Serbelawan - Zen Pahri Harahap (26) warga pasar bawah Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diringkus jajaran Polsek Serbelawan di belakang rumah warga, Senin(14/8/2017), sekitar pukul 20.30 wib

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan bahwa di belakang rumah warga (Ninih) tepatnya di Bandar Selamat Serbelawan sering digunakan untuk penyalagunaan narkoba.

Mendengar informasi tersebut, selanjutnya polisi pun mengecek kebernarannya, dan melakukan pengintaian. Kemudian pada saat di TKP tersebut polisi melihat ada dua orang laki-laki sedang duduk di belakang rumah Ninih tersebut.

Kemudian polisi dan saksi pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua lelaki tersebut. Satu orang diantaranya melarikan diri, sehingga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan sabu-sabu, satu buah alat hisap Narkotika sabu (bong), dua buah pipet plastik.

Selanjutnya, setelah tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Serbalawan untuk dilakukan penyelidikan. Tersangka Zen Pahri mengaku bahwa barang haram sabu-sabu tersebut diperolehnya dari Bayu Prasetya yang beralamat di lingkungan Marihat Tengah Kelurahan Serbalawan.

Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah Bayu.

Namun sayangnya, Bayu tidak berada di tempat dan hanya menemukan istrinya bernama Mawar. Serta polisi juga menemukan barang bukti berupa:
1. 1 ( satu )  bungkus plastik besar berisikan 3 bungkus plastik kecil berisikan diduga sabu.
2. 1 ( satu ) bungkus plastik sedang yg  berisikan diduga sabu
3. 1 ( satu ) bungkus kecil yg berisikan di duga sabu.
4. 1 ( satu ) buah dompet warna coklat.
5. 1(unit) timbangan digital
6. 1 (satu) buah helm warna putih merk LTD.
7. 6(enam) buah pipet
8. 2(dua) buah kaca pirex
9. 1( satu) buah jarum
10. 7(tujuh) bal plastik transparan
11. 2(dua) buah mancis

Tak mau tinggal sampai disitu saja, polisi juga melakukan penggeladahan ke salah satu rumah kosong yang disebutkan istri bayu. Lalu polisi menemukan :
Dua buah alat hisap sabu (bong)
satu buah bungkus plastik transparan besar berisikan 9 bal plastik klip kecil transparan
2 Buah kaca pirex
20 Buah pipet kecil
2 Buah pipet berbentuk skop
6 Dua bungkus kertas tic tak
7. Satu buah mancis
8. Satu buah timbangan digital
9. Satu buah dompet warna krem corak bunga2 hitam.

Tim opsnal melakukan pencarian terhadap Bayu Rurih alias Ogek yg berdasarkan info baru selesai pesta sabu.

Dani R.

SIMALUGUN, Serbelawan - Zen Pahri Harahap (26) warga pasar bawah Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diringkus jajaran Polsek Serbelawan di belakang rumah warga, Senin(14/8/2017), sekitar pukul 20.30 wib

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan bahwa di belakang rumah warga (Ninih) tepatnya di Bandar Selamat Serbelawan sering digunakan untuk penyalagunaan narkoba.

Mendengar informasi tersebut, selanjutnya polisi pun mengecek kebernarannya, dan melakukan pengintaian. Kemudian pada saat di TKP tersebut polisi melihat ada dua orang laki-laki sedang duduk di belakang rumah Ninih tersebut.

Kemudian polisi dan saksi pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kedua lelaki tersebut. Satu orang diantaranya melarikan diri, sehingga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yg diduga berisikan sabu-sabu, satu buah alat hisap Narkotika sabu (bong), dua buah pipet plastik.

Selanjutnya, setelah tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Serbalawan untuk dilakukan penyelidikan. Tersangka Zen Pahri mengaku bahwa barang haram sabu-sabu tersebut diperolehnya dari Bayu Prasetya yang beralamat di lingkungan Marihat Tengah Kelurahan Serbalawan.

Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah Bayu.

Namun sayangnya, Bayu tidak berada di tempat dan hanya menemukan istrinya bernama Mawar. Serta polisi juga menemukan barang bukti berupa:
  1. Satu bungkus plastik besar berisikan 3 bungkus plastik kecil berisikan diduga sabu.
  2. Satu bungkus plastik sedang yg  berisikan diduga sabu
  3. Satu bungkus kecil yg berisikan di duga sabu.
  4. Satu buah dompet warna coklat.
  5. Unit timbangan digital
  6. Satu) buah helm warna putih merk LTD.
  7. Enam buah pipet 
  8. Dua buah kaca pirex
  9. Satu buah jarum
  10. Tujuh bal plastik transparan
  11. Dua buah mancis
Tak mau tinggal sampai disitu saja, polisi juga melakukan penggeladahan ke salah satu rumah kosong yang disebutkan istri bayu. Lalu polisi menemukan :
  1. Dua buah alat hisap sabu (bong)
  2. Satu buah bungkus plastik transparan besar berisikan 9 bal plastik klip kecil transparan
  3. Buah kaca pirex
  4. Buah pipet kecil
  5. Buah pipet berbentuk skop
  6. Dua bungkus kertas tic tak
  7. Satu buah mancis
  8. Satu buah timbangan digital
  9. Satu buah dompet warna krem corak bunga2 hitam.
Tim opsnal melakukan pencarian terhadap Bayu Rurih alias Ogek yg berdasarkan info baru selesai pesta sabu.

Dani R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Ini pin bbmnya 5ee80afe :D