Header Ads


 

Polsek Tanah Jawa dan Kejari Simalungun Musnakan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah


SIMALUNGUN, Tanah Jawa - Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa bersama Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 126,22 gram.

Pemusnahan barang sabu itu juga dihadiri beberapa pihak terkait yakni Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Danramil 10 Kodim 0207 Simalungun (Kapten Inf Leo Sianturi), Camat Tanah Jawa (Horas Dolok Saribu) dan Kanit Reskrim (Jaresman Sitinjak). serta kedua tersangka Muahad Naim dan Herlan Muna warga Deli Serdang Medan Sumatera Utara.

Pantauan Medanterkini.com, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu seberat 126, 22 gram itu, mula-mula dihancurkan menggunakan mesin blender. Kemudian disiram lagi menggunakan air mineral lalu digiling, setelah dinyatakan positif hasilnya narkoba jenis sabu, lalu larutan  itu dibuang ke saluran parit.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Anderson Siringo­ringo mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu disita dari para palku tersangka Muahad Naim dan Herlan Muna warga Deli Serdang Medan Sumatera Utara.

"Kedua orang tersangka ini adalah sebagai kaki tangan pemasok asal Aceh yang saat masih DPO," ujar Kapolsek Anderson.

lanjutnya lagi, "Dalam pemusnahan barang haram tersebut, kita telah menyelamatkan sedikitnya puluhan, bahkan ratusan orang warga Simalungun sebagai pengguna narkoba jenis sabu," pungkas Anderson Siringo-ringo.

DANI R.
Cp Roni & Sahat Pardede


Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

mari coba keberuntungannya disini F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Kontak bbm 5EE80AFE :D