Header Ads


 

Kasus Narkoba Simalungun, Polsek Serbelawan Ringkus Pengguna Sabu di Perkebunan

SIMALUNGUN, Serbelawan - Erwin Agus Sayudi (36) warga Huta Bah Ganding, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditangkap jajaran polsek serbelawan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan perkebunan. Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 14.30 wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima pihak polsek serbelawan. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian tim opsonal polsek Seberlawan melakukan pengintaian ke TKP.

Akhirnya, polisi pun berhasil menyergap tersangka diatas sepeda motor yang dikendarai Agus Sayudi. Beruntung polisi yang saat akan menggeledah Agus sempat melihat tersangka membuang sesuatu bungkusan kecil yang berisi diduga narkoba jenis sabu.

Atas penangkapan itu, polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil yg berisi diduga Narkotika jenis sabu, satu buah Hp Merk Nokia warna Putih, satu unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna hitam list Merah BK 5854 NW.

Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, Agus pun mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari Rudi yang beralamat di Huta Limbong Kec Dolok Merawan Kab Sergai.

Lalu, tim opsnal Polsek Serbelawan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Ilham Harahap menuju ke rumah Rudi dan mengamankannya. Kemudian pihak kepolisian  dengan didampingi kepling melakukan penggeledahan rumah Rudi.

Sayangnya, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti yang dicari. Hingga akhirnya Rudi dan Erwin Agus Sayudi dibawa ke Polsek Serbalawan untuk dilakukan proses lebih lanjut.


DANI R.
Comments
1 Comments

1 komentar

Anonim mengatakan...

Mau main b0la? Daftar disini F*a*n*s*B*E*T*I*N*G
Aman & Terpercaya :)