Header Ads


 

11 Bulan Sang Suami Meninggal, JKM Tak Kunjung Cair

BATAM - Maria istri Alm Rofinus Moa mantan security karyawan PT Sergap 17 yang sudah melapor ke Disnaker dan Komisi IV DPRD Kota Batam hingga saat ini belum mendapatkan Jaminan Kematian sang suami yang sudah 11 bulan meninggal karena sakit yang dideritanya.

"Bapak DPRD Batam, tolonglah bantu saya untuk menuntut Jaminan Kematian suami saya. Tolong PT Sergap 17 dipanggil dan permasalahan yang kami alamai diselesaikan," ungkap Maria dengan didampingi putri bungsunya Margaretha Nona Hani yang duduk dikelas 2 SMP , Sabtu (4/3/2017) sore, di Batu Aji.

Ia menjelaskan, sejak bulan November 2016 lalu, setelah komisi IV DPRD Batam menjadwalkan hearing dan memanggil masing-masing pihak. Yang mana saat itu pihak manajemen PT Sergap 17 tidak menghadirinya. Dan hingga sampai saat ini, Maria belum juga mendapat informasi selanjutnya dari komisi IV DPRD Batam.

"Bulan Februari 2017 lalu, saya dan adik ipar mendatangi Komisi IV DPRD Batam untuk mempertanyakannya. Tapi mereka (staff DPRD-red) mengatakan seluruh DPRD lagi ke Bandung, minggu depan akan kami panggil ya," kata Maria, meniru perkataan staff komisi IV DPRD Batam tersebut.

Maria kembali menggantungkan harapannya pada Komisi IV DPRD Kota Batam, sebab, pengawasan Disnaker yang sebelumnya menangani permasalahan jaminan kematian sang suaminya tak kunjung memberikan titik terang.

"Kasus ini sudah hampir satu (1) tahun. Saya juga sudah mondar-mandir mencari keadilan, tapi sampai saat ini keadilan itu belum terlihat. Untuk itu, sekali lagi saya memohon kepada bapak Gubernur, Walikota dan DPRD Batam, tolong bantu saya pak, tolong dengarkan jeritan saya," tutur Maria, dengan raut wajah sedih dan mata berkaca-kaca menahankan air mata.

red/BT
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar