Header Ads


 

PT Amtek Berubah Nama, Ini Kata Disnaker Batam

BATAM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menyatakan akan segera membalas surat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) pasca perubahan nama PT Amtek Procision Engineering Batam menjadi PT Interplex Engineering Batam.

"Kita akan segera membalas surat tersebut," ujar Kepala Disnaker Batam melalui Kasi Hubin Syaker Hendra Gunadi, Selasa(28/11/2016) saat ditemui diruang kerjanya.

Terkait surat tembusan DPP LSM CCI Kepri yang diterima Disnaker, Hendra mengaku kebingungan untuk meresponnya. Pasalnya, surat dari LSM CCI tersebut tidak ada menyebutkan tujuan kepada siapa. Dan Disnaker juga belum pernah menerima pengaduan dari karyawan untuk mencatatkan permasalahan yang terjadi.

"Surat ini tidak jelas tujuannya kepada siapa, bagaimana kita mau meresponnya. Sesuai tata cara perselisihan, seharusnya karyawan yang mencatatkan ke Disnaker bukan melalui LSM," jelasnya.

Ia mengaku, sebelumnya Disnaker sudah pernah menangani kasus pergantian nama PT Amtek Engineering Batam. Bahkan Disnaker sudah membuat Anjuran kepada karyawan dan perusahaan. Akan tetapi dari karyawan hingga saat ini tidak melapor apakah melanjutkan ke pengadilan hubungan industrial (PHI) Tanjungpinang.

"Kita tidak tau perubahan nama PT Amtek Procision Engineering Batam. Sebab, karyawan tidak ada yang melapor,' tutur dia kembali,


Menurut Hendra, undang-undang No.13 Tahun 2004, pasal 163 tentang perubahan status perusahaan tidak ada menyebutkan hak-hak karyawan. Karena jelas dalama isi pasal 163 tersebut mengacu pada 4 poin yakni 1. Perubahan status, 2.Penggabungan, 3. Peleburan  dan 4. Perubahan kepemilikan.

"Kita harus pahami dulu pasal 163, dan juga Putusan MK No :117/PUU_X/2012," pungkasnya.

 
Sementara itu, manajemen PT Amtek Procision Engineering mengatakan bahwa nama perusahaan tidak pernah ada perubahan. "Ya, kita ikut sesuai aturan saja. Sejauh ini kita tidak pernah ada masalah, dan nama perusahaan tidak pernah ganti masih menggunakan nama yang lama," ujar Intan selaku wakil hrd melalui sambungan telepon ketika di konfirmasi.

red/ BT
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar