Header Ads


 

LSM CCI Kecam Rencana Tim Terpadu Batam Gusur Pasar Rakyat Kampung Jabi

BATAM - Ketua DPP LSM Combating Corruption Indonesia Kepri Agustien H Lumban Gaol menyatakan, rencana penggusuran/pembongkarasn paksa Pasar Rakyat Kampung Jabi Nongsa diduga ditunggangi kepentingan oknum pejabat legislatif kota Batam.

"Kami mengecam surat penggusuran atau pembongkaran paksa bangunan pasar rakyat yang dilayangkan tim terpadu Kota Batam," ujar Agus kepada Buruhtoday.com, Rabu(23/11/2016).

Ia mengaku pihaknya telah melayangkan surat pada tim terpadu yang dipimpin Budi Santoso selaku ketua harian. Hal itu terkait Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3) yang secara tidak langsung diberikan pada warga, sehingga terkesan dipaksakan karena adanya kepentingan seseorang.

"Saya sangat menyayangkan sikap Pemko dan BP Batam yang terkesan mendahulukan kepentingan oknum seorang pejabat dari pada ratusan warga, " katanya.

Menurut Agus, seharusnya pemerintah memperhatikan perjuangan warga yang telah mendirikan bangunan tersebut dengan cara swadaya tanpa ada bantuan pemerintah sendiri. Karena penggusuran bukanlah solusi untuk kesejahteraan masyarakat, apalagi demi kepentingan oknum.

"Lembaga CCI dan warga Pasar Rakyat siap melakukan perlawanan demi menegakkan keadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, warga juga akan mendatangi kantor BP Batam dan Pemko untuk mempertanyakan penggusuran paksa yang akan dilakukan tim terpadu.


red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar