Header Ads


 

Gabungan Serikat Pekerja Tantang PP 78 di Depan Kantor Gubernur Sumut

Medanterkini.com - Ribuan massa buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja/buruh mlakukan aksu unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan. Aksi itu dilakukan untuk menantang Peraturan Pemerintah No.78 yang dinilai menyesengsarakan buruh.Senin (17/10/2016).


Ketua Daerah Pimpinan Cabang (DPC) Logam Elektro Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gimin mengatakan buruh tidak akan pernah setuju dengan keputusan pemerintah yang telah menetapkan PP No.78.


Menurutnya, peraturan tersebut sangat membatasai kenaikan upah buruh di seluruh Indonesia dan secara khusus di Sumatera Utara.


"Peraturan tersebut hanya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam ekonomi saja, " pungkasnya.


red.
sumber : Tribunmedan.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar